Pura-pura Beli Bawang, Putri Dihipnotis Turis Iran saat Jaga Toko

Polisi menangkap ketiga bandit itu di wilayah Kabupaten Badung dan kini telah ditahan di Mapolres Tabanan.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 31 Juli 2019 | 06:05 WIB
Pura-pura Beli Bawang, Putri Dihipnotis Turis Iran saat Jaga Toko
Hipnotis/fourthpill.com

SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus tiga warga asal Iran terkait kasus penipuan terhadap Ni Made Putri Artyani, penjaga Toko Ud Sari Nadi, di Banjar Baturiti Kaja, Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Minggu (28/7/2019) lalu.  Kompolotan penipu melancarkan aksinya dengan menghipnotis korban. 

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Prama mengatakan, saat melancarkan aksinya, tiga WNA itu hanya berjalan kaki. Sesampainya di toko, mereka berpura-pura ingin membeli bawang. 

"Datang dengan jalan kaki," kata Prama seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (30/7/2019).

Kasus tersebut terungkap setelah mobil yang ditumpangi ketiga WNA ini terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi toko. Polisi menangkap ketiga bandit itu di wilayah Kabupaten Badung dan kini telah ditahan di Mapolres Tabanan.

Baca Juga:Misteri 2 Pelaku Hipnotis Kadus di Sukabumi, Bawa Kabur Duit Rp 25 Juta

Dari hasil rekaman CCTV, ketiganya membagi peran saat melancarkan aksi. Reza Ghanaati Pour (26) berperan sebagai eksekutor, Seyed Ali Mirsshhrez berperan sebagai sopir dan Reza Hussain berjaga-jaga memantau keadaan. 

Sesuai pantauan CCTV itu ada dua bule menyeberang jalan lalu masuk ke toko UD Sari Nadi tersebut. Tiba di dalam toko seorang WNA dengan memakai jaket berkomunikasi dengan korban dan satu WNA yang memakai baju kaos warna putih sedang mengawasi di luar toko. Rupanya mereka berpura-pura membeli bawang.

Setelah negosiasi cukup alot, kemudian WNA itu mengambil uang di dalam laci. Korban saat itu ada di sampingnya. Setelah berhasil mengambil uang dua WNA itu keluar toko. Korban yang diduga masih dalam pengaruh hipnotis tersebut sempat mengantar sampai di depan toko.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.365.000. Pelaku melakukan aksi menggunakan mobil avansa warna silver bernomor polisi L 1726 QM.

Prama mengatakan, polisi hingga kini masih menelusuri motif dari ketiga orang asing itu menipu penjaga toko. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini