Bantah Pengacara, Polres Sumenep: Pelaku Pemerkosaan ABG Tak Dibebaskan

Kuasa hukum korban sebelumnya mengatakan 5 dari 6 pelaku pemerkosaan sempat dilepas bahkan dipulangkan ke rumah masing-masing.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 31 Juli 2019 | 13:51 WIB
Bantah Pengacara, Polres Sumenep: Pelaku Pemerkosaan ABG Tak Dibebaskan
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)

Setelah OP selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelakukemudian mengkunci pintu kamar kos dari luar. Setelah itu masuklah teman dari pacar korban hingga digilir oleh 5 pelaku lainnya. Mereka berinisial SB, FR, HL, IZ, dan RI.

Kontributor : Muhammad Madani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini