SuaraJatim.id - Belafitria, korban dugaan pelecehan seksual oleh pengojek online, akhirnya melakukan pengaduan ke Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/8/2019).
Pengaduan tersebut ia lakukan lantaran merasa dilecehkan sopir ojek online, yaitu sang sopir mengelus paha kirinya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni menjelaskan, pengaduan dugaan kasus pelecehan tersebut masih menunggu proses.
“Saat ini sudah masuk tahap pengaduan. Pengaduan dari korban langsung yang mendatangi unit PPA,” jelasnya kepada Beritajatim.com.
Baca Juga:Dikira Antar Pesanan, Ojol Ini Sengaja Pasang Kursi Mobil di Jok Penumpang
Ruth Yuni menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, karena menurut pengakuan korban, ia baru sekali disentuh dan langsung loncat dari sepeda motor.
“Kami tidak bicara sekali atau berapa banyak sentuhan pencabulan. Yang penting saat ini pihak kepolisian sudah mendalami kasus yang viral di sosial media ini,” tegasnya.
Akp Ruth Yeni memaparkan, proses mendalami kasus tersebut menurut kepolisian adalah menindak ada unsur tindak kriminal pencabulan atau pelecehan seksual atau tidak.
“Jika perlu pemanggilan pelaku kepolisian akan memanggilnya. Yang pasti nama, alamat pelaku sudah diketahui,” tuturnya.
“Petugas juga sudah mendatangi pelaku di rumahnya,” tutur Ruth Yeni.
Baca Juga:Dilecehkan Ojol, Seorang Perempuan di Surabaya Nekat Loncat dari Motor
Perlu diketahui, kasus dugaan pencabulan ini sempat viral di sosial media dengan berita bahwa ada korban pelecehan seksual.