Bejat! Bapak dan Anak Diduga Jadi Pelaku Pencabulan di Lamongan

Polisi di Lamongan mengamankan ayah dan kakak kandung korban terkait dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur. Kasus ini masih didalami penyidik.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:37 WIB
Bejat! Bapak dan Anak Diduga Jadi Pelaku Pencabulan di Lamongan
Polisi mengamankan tersangka kasus kekerasan seksual berinisial MA, yang merupakan kakak kandung korban. [Beritajatim]
Baca 10 detik
  • Polisi Lamongan mengungkap kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Karanggeneng, Jawa Timur, pada Agustus 2026.
  • Ayah kandung korban dan sang kakak berinisial MA telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lamongan.
  • Penyidik masih mendalami peran kedua pelaku melalui pemeriksaan korban, saksi, keterangan medis, dan pengumpulan alat bukti.

SuaraJatim.id - Polisi mengungkap dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dalam perkara tersebut, dua orang yang diduga terlibat telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan.

Keduanya merupakan ayah dan kakak kandung korban. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Muhammad Hamzaid mengatakan ayah korban lebih dahulu diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga:Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

“Yang sudah ditahan lebih dulu adalah ayah kandung korban,” kata Hamzaid melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Selasa (25/8/2026).

Sementara itu, polisi menangkap kakak korban berinisial MA (27) di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Senin (24/8/2026) dini hari.

“Kemarin telah dilakukan penangkapan inisial MA, yang adalah kakak kandung korban,” ujarnya.

Setelah ditangkap, MA dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan MA dalam perkara tersebut.

Baca Juga:Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter

Dugaan kekerasan seksual itu disebut berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan terjadi di lingkungan keluarga korban.

Untuk mengusut perkara tersebut, penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan medis.

Hamzaid mengatakan penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan keterangan korban, saksi, serta alat bukti yang telah diperoleh.

“Setiap perkembangan akan kami sampaikan nanti. Saat ini proses penyidikan masih berlanjut,” tegasnya.

Polisi memastikan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut serta menentukan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini