SuaraJatim.id - Polresta Denpasar Bali merilis penangkapan tersangka PBW alias Gustu (33) pembunuh sales promotion girl bernama Ni Putu Yuniawati (39).
Gustu membunuh Putu Yuniawati di kamar Penginapan Teduh Ayu 2 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Denpasar, 5 Agustus 2019 lalu.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, tersangka asal Sinabun Buleleng itu adalah seorang gigolo.
"Keduanya baru kenalan beberapa minggu," ujar Kombes Ruddi didampingi Kasatreskrim Komisaris Wayan Arta Ariawan, seperti diwartakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Senin (12/8/2019).
Baca Juga:Ancam Sebar Video Mesum Teman Kencan, Gigolo Dibekuk Polisi
Pria yang ditangkap di Minahasa Sulawesi Utara, Kamis (5/8) pekan lalu itu mengakui membunuh korban karena tersinggung atas ucapan Putu Yuniawati.
Kala itu, kata Gustu, korban mengatakan dirinya tak bisa memuaskan di atas ranjang. Padahal, di dalam kamar penginapan nomor 8 itum keduanya sudah berhubungan intim sebanyak 2 kali.
Seusai membunuh korban dengan cara memiting leher hingga lemas, dan membekap mulut korban dengan handuk, tersangka kabur ke Bandara Ngurah Rai menuju Minahasa dengan menumpang pesawat.