SuaraJatim.id - PBW alias Gustu, pria berusia 33 tahun berhasil ditangkap aparat Polresta Denpasar, Bali, karena membunuh perempuan bersuami yang berprofesi sebagai sales promotion girl bernama Ni Putu Yuniawati.
Perempuan berusia 39 tahun tersebut, ditemukan tewas di kamar Penginapan Teduh Ayu 2 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Denpasar, 5 Agustus 2019 lalu.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, tersangka asal Sinabun Buleleng itu adalah seorang gigolo.
"Keduanya baru kenalan beberapa minggu," ujar Kombes Ruddi didampingi Kasatreskrim Komisaris Wayan Arta Ariawan, seperti diwartakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Senin (12/8/2019).
Baca Juga:Bilang Tak Puas 2 Kali Main, Ini Kronologi Ni Putu Yuniawati Dibunuh Gigolo
Pria yang ditangkap di Minahasa Sulawesi Utara, Kamis (5/8) pekan lalu itu mengakui membunuh korban karena tersinggung atas ucapan Putu Yuniawati.
Kala itu, kata Gustu, korban mengatakan dirinya tak bisa memuaskan di atas ranjang. Padahal, di dalam kamar penginapan nomor 8 itum keduanya sudah berhubungan intim sebanyak 2 kali.
Seusai membunuh korban dengan cara memiting leher hingga lemas, dan membekap mulut korban dengan handuk, tersangka kabur ke Bandara Ngurah Rai menuju Minahasa dengan menumpang pesawat.
Saat ditemukan, mayat Yuniawati dalam posisi tertengkurap di ranjang, mengenakan baju dan rok span pendek dan tidak mengenakan celana dalam.
Selain itu, mulutnya juga keluar bercak darah meski dibekap. Diduga, korban dibunuh setelah disetubuhi.
Baca Juga:Bunuh SPG, Gigolo: Sudah 2 Kali Main di Ranjang Dia Protes Tak Puas
"Berdasarkan autopsi dan visum Jumat (9/8), ditemukan luka memar pada leher kiri dan kanan. Kedua mata korban juga memar. Begitu juga di pipi kiri dan hidung. Sementara dalam kelaminnya ada luka robek. Sedangkan pada bibir kelamin agak bengkak. Autopsi bagian luar ada resapan darah sebagai bukti kekerasan,” tutur Ruddi.
- 1
- 2