Kasus Bendera di Wisma Mahasiswa Papua, Ini Kata Kapolrestabes Surabaya

Sandi juga mengakui adanya beberapa anggota ormas yang bercampur dengan massa yang melakukan aksi di depan Wisma Mahasiswa Papua itu.

Arsito Hidayatullah
Sabtu, 17 Agustus 2019 | 04:36 WIB
Kasus Bendera di Wisma Mahasiswa Papua, Ini Kata Kapolrestabes Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. [Suara.com / Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Pengepungan oleh massa ormas di Wisma Mahasiswa Papua, Jl Kalasan No. 10 Surabaya, terkait dugaan aksi buang bendera Merah Putih, terhitung Jumat (16/8/2019) malam sekitar pukul 10.30 WIB mulai berangsur bubar, meskipun belum semuanya.

Dalam kejadian tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, turut mendatangi tempat kejadian. Sandi hadir dki lokasi pada Jumat malam itu untuk melihat keadaan di lokasi. Ia sempat pun ditanyai oleh awak media perihal kejadian ini.

"Tadi kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada bendera yang dibuang di selokan dengan keadaan tiangnya patah. Dari situ kami mencoba menyelidiki dan mengecek bersama-sama dengan Satpol PP, Koramil, dari Intel Korem dan Kodim, untuk memetakan masalahnya seperti apa," ujar Sandi.

Ia juga mengakui adanya beberapa anggota ormas yang bercampur dengan massa, yang melakukan aksi di depan Wisma Mahasiswa Papua tersebut.

Baca Juga:Fakhri: Hadapi Malaysia di Hari Kemerdekaan Jadi Motivasi Kami

"Ketika kami memetakan tersebut, ada ormas yang datang karena merasa bendera yang kita hormati dan banggakan ternyata dibuang di selokan," imbuhnya.

Suasana di Wisma Mahasiswa Papua, Jl Kalasan No. 10 Surabaya, Jumat (16/8/2019) malam. [Suara.com / Dimas Angga]
Suasana di Wisma Mahasiswa Papua, Jl Kalasan No. 10 Surabaya, Jumat (16/8/2019) malam. [Suara.com / Dimas Angga]

Meski begitu, Sandi menyatakan bahwa sedari awal pihaknya berharap massa yang ada, baik dari warga maupun ormas yang hadir, untuk tidak bertindak anarkis.

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada massa agar mencintai bendera dan bangsa sebagai lambang negara dan tidak melanggar hukum," ungkapnya.

Sandi juga mengaku bahwa personelnya masih mengumpulkan bukti dan saksi sebagai penguat, untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami sedang mencari alat bukti yang ada, dan juga mencari saksi. Dan mohon doanya agar bisa menuntaskan dengan cara yang benar dan tidak melanggar hukum," tandasnya.

Baca Juga:MRT Akan Dibangun di Ibu Kota Baru

Untuk diketahui, aksi ini berawal dari dugaan pematahan dan pembuangan bendera Merah Putih. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum penghuni Wisma Mahasiswa Papua itu lantas membuat massa berkumpul dan mengepung wisma tersebut.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini