Ditembaki Gas Air Mata, Polisi Angkut Paksa Mahasiswa Papua Kasus Bendera

Menurut pantauan Suara.com, aparat kepolisian menerobos masuk, tepatnya pada pukul 15.00 WIB, Polisi menembakan kurang lebih 20 tembakan gas air mata.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 17 Agustus 2019 | 18:25 WIB
Ditembaki Gas Air Mata, Polisi Angkut Paksa Mahasiswa Papua Kasus Bendera
Penampakan polisi saat merangsek dan menangkapi mahasiswa asal Papua di Wisma, di Jalan Kalasan, Nomor 10 Surabaya, Jawa Timur. (Suara.com/Dimas).

Insiden pengepungan itu berawal dari tuduhan kepada Mahasiswa Papua yang merusak dan membuang Bendera Merah-Putih di selokan pada Jumat (16/8/2019) kemarin. Setelah itu, massa yang diduga dari ormas tertentu melakukan pengepungan terhadap wisma yang dihuni para Mahasiswa asal Papua tersebut. 

Namun, kabar perusakan lambang negara itu dibantah Dorlince Iyowa, salah satu tamu yang terjebak di dalam Wisma Mahasiswa Papua yang dikepung massa ormas.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Antar Makanan untuk Mahasiswa Papua di Asrama, Dua Orang Dikabarkan Hilang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini