SuaraJatim.id - Seorang santri remaja di Mojokerto Jawa Timur dikabarkan tewas akibat penganiayaan yang dilakukan santri senior pada Selasa (20/8/2019). Peristiwa tersebut terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari.
Meninggalnya santri berinisial AR (17), berawal dari hukuman yang diberikan santri senior lantaran korban bersama seorang santri lainnya keluar lingkungan ponpes tanpa izin. Keduanya kemudian dicari keberadaannya oleh dua santri senior.
Mengetahui korban berada di kamar nomor 5 lantai dua, santri senior yang bertugas sebagai keamanan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan satu santri yang pergi tanpa izin bersama AR.
Penganiayaan yang dilakukan santri senior tersebut menyebabkan korban alami muntah darah dan kemudian dibawa ke RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga:Pimpinan Ponpes Cabuli Belasan Santri, Polisi: AI Sudah 3 Kali Bercerai
Korban sempat dirujuk ke RSI Sakinah di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit Nahdhatul Ulama (NU) tersebut.
Menurut pengakuan teman korban, APGR (15), kedua santri senior tersebut membangunkannya kemudian melakukan penganiayaan.
"Saya tidur, dibangunkan dengan cara ditarik, ditempeleng dan ditendang. Saya yang ditendang, sesudah saya kemudian baru korban ditendang saat duduk,” ungkapnya seperti dilansir beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Dikemukakan APGR, satu santri senior melakukan penganiayaan kepadanya dan AR. Santri senior tersebut menendang AR yang sedang duduk hingga terjatuh. Tak sampai di situ, bagian dada korban ditendang. Korban kemudian mengalami muntah darah dan dibawa ke RSUD Prof Dr Soekandar.
“Kita bawa ke rumah sakit naik motor, korban ditengah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Saya sama korban memang keluar pondok tidak izin, yang mukuli itu kakak kelas yang jadi petugas keamanan. Hanya satu yang menganiaya,” katanya.
Baca Juga:Modus Suruh Bersihkan Ruangan, Pimpin Ponpes Cabuli Santri Berkali-kali
Usai disemayamkan di Masjid Jami Mambaul Ulum, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan otopsi. Sementara pelaku, WN (17) dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Sementara, petugas dari Polsek Mojosari dan Satreskrim Polres Mojokerto langsung melakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, selimut dan kasur lipat ada bercak darah dan bekas muntahan korban.