Aniaya Junior Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Santri Senior Sebagai Tersangka

Penganiayan berat hingga berujung tewasnya seorang santri berinisial AR (17) tersebut akhirnya dinaikkan ke penyidikan.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:55 WIB
Aniaya Junior Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Santri Senior Sebagai Tersangka
Tersangka WN (17) saat dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. (Beritajatim.com/Misti)

SuaraJatim.id - Polres Mojokerto akhirnya menetapkan santri senior berinisial WN (17) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap santri berinisial AR (17) di Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum, Jawa Timur. WN merupakan warga asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery membenarkan bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan santri tersebut.

“Sudah kita tetapkan satu orang, pelaku anak,” ujar Fery seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/8/2019).

Dugaan penganiayan berat hingga berujung tewasnya seorang santri berinisial AR (17) tersebut akhirnya dinaikkan ke penyidikan.

Baca Juga:Artis Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan

Fery menuturkan, empat orang saksi sudah diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pasca kejadian.

Jasad Santri AR dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Kabupaten Sidoarjo untuk diautopsi. [Berita Jatim]
Jasad Santri AR dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Kabupaten Sidoarjo untuk diautopsi. [Berita Jatim]

Peningkatan status tak lepas dari hasil penyelidikan sekaligus gelar perkara yang dilakukan penyidik dalam kurun waktu 1×24 jam, pada Rabu (21/8/2019) kemarin. Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan tengkorak kepala pecah.

Untuk diketahui, AR meninggal saat menjalani perawatan di RSI Sakinah, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo dilakukan proses otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Alasannya, karena diduga korban keluar pesantren tanpa izin. Ditambah hasil otopsi korban meninggal, akibat luka di kepala. Tengkorak belakang pecah,” pungkasnya.

Baca Juga:2 Napi Kasus Penganiayaan dan Pencurian Rutan Palangka Raya Kabur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini