SuaraJatim.id - Massa yang tergabung dalam Malang Corruption Watch atau MCW berunjuk rasa di depan DPRD Kota Malang, Sabtu (24/8/2019). Mereka mendesak untuk bertemu 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2019 – 2024 yang tengah menjalani sumpah janji jabatan.
Berbagai spanduk protes dan tagih janji dilayangkan untuk para anggota dewan yang baru. Salah satunya tentang komitmen pemberantasan korupsi.
Maklum saja, anggota dewan periode sebelumnya sempat tersandung kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015.
Kasus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi itu juga menjerat mantan Wali Kota Malang M. Anton yang terbukti sebagai penyuap puluhan anggota dewan.
Baca Juga:Bantah Mau Pulangkan Mahasiswa Papua, Wakil Wali Kota Malang Minta Maaf
Kordinator Aksi Hanif Abdul mengatakan, aksi ini dilakukan dengan tujuan agar anggota DPRD yang baru dilantik bisa menerima dan memasukan isu-isu strategis.
Karenanya, ini bisa menjadi agenda untuk pembahasan di DPRD nanti dan menjadikan itu sebagai prioritas utama dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota malang.
"Aksi hari ini kami lakukan karena bertolak dari (kasus) anggota DPRD yang lama," kata Hanif.
Sementara perwakilan anggota DPRD Kota Malang, Eko Hardianto mengatakan, aspirasi atau tuntutan massa MCW bakal ditindaklanjuti. Tak terkecuali tentang isu korupsi berjamaah, agar menjadi pelajaran dan tidak terulang pada periode anggota DPRD yang baru.
"Untuk meyakinkan kembali kepercayan publik, kita tidak berjanji tapi akan dibuktikan dengan kinerja-kinerja yang akan kita lakukan ke depan," ujar anggota DPRD Kota Malang Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca Juga:Politisi Gerindra: Pernyataan Wakil Wali Kota Malang Rugikan NKRI