Dipanggil Polisi, Ini 5 Ormas Pengepung Asrama Mahasiswa Papua

Lima petinggi ormas dipanggil Polrestabes Surabaya.

Rendy Adrikni Sadikin
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 13:14 WIB
Dipanggil Polisi, Ini 5 Ormas Pengepung Asrama Mahasiswa Papua
Sejumlah pemuda dan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan aksi di depan Istana Merdeka,Jakarta, Kamis (22/8). [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraJatim.id - Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, berbuntut panjang. Penyelidikan dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polrestabes Surabaya memanggil lima petinggi organisasi masyarakat (ormas) yang sempat ikut serta mengepung asrama.

“Lima saksi dari perwakilan ormas kita panggil ke Polrestabes Surabaya dalam rangka sebagai saksi untuk kita dengar keterangan terkait kasus penemuan bendera rusak dan masuk got,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran seperti dikutip Suara.com dari partner konten Beritajatim.com, Jumat (23/8/2019).

Kapolrestabes Surabaya membenarkan ada lima ormas yang akan dipanggil dan didengar keterangannya yang ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:Dar... Der... Dor... Baku Tembak Terjadi di Wamena Papua, 1 Tewas

“Karena kita negara hukum, kita akan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Sandi Nugroho.

“Lima orang saksi yang kita panggil hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 yakni Susi Rohmadi (FKPPI), Dj arifin (Sekber Benteng NKRI), Drs Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), Basuki (Pemuda Pancasila), Agus Fachrudin als Gus Din (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya),” jelas Kapolrestabes Surabaya kepada peliput.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 66 Jo 24a UU RI no 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan dan atau pasal 154a KUHP dan atau pasal 170 KUHP,“ ujar AKBP Sudamiran.

Peristiwa terjadi pada Jumat (16/8/201) pukul 14.00 WIB lalu. Warga melihat bendera Merah Putih dalam kondisi rusak di depan Asrama Papua, Jalan Kalasan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menegaskan, tak ada pengusiran mahasiswa Papua. Selain itu 43 mahasiswa dibawa ke kantor dalam rangka meminta keterangan.

Baca Juga:Alasan Kenal Dekat, Polwan Sarce Kasih Mahasiswa Papua Miras Gratis

“Selanjutnya 43 mahasiswa malam itu juga dipulangkan ke asrama,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini