Lelah, Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Urung Diperiksa

"Kami sudah menetapkan satu tersangka baru. Inisialnya SA hasil pemeriksaan dua saksi dan bukti video," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Reza Gunadha
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 15:00 WIB
Lelah, Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Urung Diperiksa
Kemunculan Tri Susanti yang dibongkar melalui jejak digital. (Twitter)

SuaraJatim.id - Pemeriksaan pertama Tri Susanti alias Mak Susi sebagai tersangka penyebaran kabar bohong bendera Merah Putih dibuang ke got sehingga memicu pengepungan disertai aksi rasis terhadap asrama Mahasiswa papua, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/8) pekan lalu, terpaksa batal. Susi dikabarkan sakit karena kelelahan.

"Hari ini saya datang untuk memberitahukan bahwa klien saya sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik," terang Sahid, kuasa hukum Tri Susanti ditemui di Polda Jatim, Jumat (30/8/2019).

Selain pemberitahuan, lanjut Sahid, dia juga meminta penundaan jadwal pemeriksaan kliennya. Harapannya, pemeriksaan bisa dijadwalkan minggu depan.

"Kami juga minta penundaan jadwal pemeriksaan. Kami minta Senin atau Selasa pekan depan," tuturnya.

Baca Juga:Susul Tri Susanti, Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Rasis Papua

Sebelumnya, Polda Jatim kembali tetapkan satu tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya.

Penetapan tersangka baru ini setelah penyidik Subdit Cyber Crime menemukan bukti kuat adanya rasis yang diucapkan tersangka.

"Kami sudah menetapkan satu tersangka baru. Inisialnya SA hasil pemeriksaan dua saksi dan bukti video," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (30/8/2019) seusai salat Jumat.

Untuk diketahui, saat ini Polda Jatim telah memeriksa 29 saksi atas kerusuhan di Asrama Papua Surabaya.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, penyidik Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka yakni Tri Susanti dan inisial SA. Selain itu juga telah mencekal 6 saksi.

Baca Juga:Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua

Kasubdit Siber Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Cecep menjelaskan, enam orang yang dicekal keluar negeri memiliki keterlibatan erat hingga terjadinya insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Peranannya ya mengikuti dalam perencanaan kegiatan pemasangan bendera di tanggal 16 (Agustus 2019)," ungkapnya.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak