SuaraJatim.id - Tri Susanti alias Mak Susi, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan pra peradilan atas kasusnya.
Dirinya akan melakukan diskusi lebih dulu dengan kuasa hukumnya untuk memikirkan langkah pra peradilan.
Pasalnya, eks Caleg Gerindra itu meyakini bahwa dirinya tidak melakukan tindakan diskriminasi sesuai pasal yang disangkakan.
"Belum tau nanti biar diskusi dulu kita. Saya tidak melakukan diskriminasi ras," ujar Susi, Senin (2/9/2019) ditemui di Polda Jatim.
Baca Juga:Pakai Kaos Pancasila, Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim
Sebelumnya, Tri Susanti alias Mak Susi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jatim sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sahid, Mak Susi mengaku siap diperiksa karena kondisinya sudah membaik.
"Insyaallah siap. Kemarin gak datang karena kecapekaan," ujar Mak Susi, Senin (2/9/2019).
Sementara Sahid menjelaskan, kliennya hari ini datang untuk memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka. Sebelumnya Susi tidak bisa datang karen sakit.
"Ini panggilan kedua sebagai tersangka. Yang pertama tidak datang karena Ibu Susi kurang fit jadi ditunda," terang Sahid.
Baca Juga:Tri Susanti Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Hoaks Asrama Mahasiswa Papua
Lebih lanjut Sahid mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya kali ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini pemeriksaan untuk melengkapi BAP. Bukti-bukti sudah disita dari pihak penyidik semuanya. Kita serahkan semuanya baik hp dan topi slayer dan baju yang kemarin diambil juga," katanya.
Kontributor : Achmad Ali