SuaraJatim.id - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi siap memenuhi panggilan penyidik Kriminal Khusus Polda Jatim. Susi sudah memastikan hadir pada Senin (2/9/2019) siang ini.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Syahid melalui pesan Whatsaap saat dikonfirmasi beritajatim.com - jaringan Suara.com, terkait kepastian kedatangan Mak Susi ke Polda Jatim.
”Ya hari ini datang,” ujar Syahid, Senin (2/9/2019).
Meski demikian, Syahid belum menerangkan terkait kondisi kesehatan Mak Susi saat ini, karena sebelumnya mak Susi sakit sehingga batal datang ke Polda Jatim.
Baca Juga:Insiden Saling Serang Antar Warga di Abepura Papua, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, Polda Jatim kembali tetapkan satu tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka baru ini setelah penyidik Subdit Cyber Crime menemukan bukti kuat adanya rasis yang diucapkan tersangka.
“Kami sudah menetapkan satu tersangka baru. Inisialnya SA hasil pemeriksaan dua saksi dan bukti video,” tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (30/8/2019).
Untuk diketahui, saat ini Polda Jatim telah memeriksa 29 saksi atas kerusuhan di Asrama Papua Surabaya.
Berdasar informasi yang dihimpun, tersangka berinisial SA diduga dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Surabaya.
Baca Juga:Soal Demo Susulan Besok, Gubernur Papua Barat: Jangan Merusak dan Membakar!
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka yakni Tri Susanti dan inisial SA.