SuaraJatim.id - Temuan arca batu kepala kala, struktur batu bata dan batu andesit di lahan jagung Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar mengindikasikan adanya reruntuhan kompleks percandian kuno yang cukup luas di kawasan tersebut.
Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan observasi awal yang dilakukan tim arkeolog dari BPCB, kuat dugaan adanya kompleks percandian kuno di kawasan tersebut.
“Kami mendata ada tujuh titik berupa tatanan struktur batu bata, batu andesit dan temuan (arca kepala) kala yang mengindikasin disini ada kompleks percandian,” ujar Wicaksono kepada wartawan di sela observasi BPCB di lokasi pada Rabu (4/9/2019).
Sebelumnya, seorang petani bernama Toiran (59) melaporkan temuan arca batu kepala kala kepada aparat kelurahan di lahan jagung miliknya yang terletak sekitar 25 meter dari sebuah situs keramat yang biasa disebut warga sekitar sebagai Punden Joko Pangon.
Baca Juga:Arca Babi Hilang, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Situs Anglingdarma
Sehari kemudian, Senin (2/9/2019), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar melakukan peninjauan ke lokasi dan menemukan uang koin kuno dengan tulisan tahun 1856 serta beberapa struktur batu bata dan batu andesit. Polisi kemudian memasang garis polisi di sejumlah titik ditemukannya benda-benda tersebut.
Wicaksono menjelaskan sejumlah temuan yang diobservasi oleh Tim BPCB. Arca batu kepala kala, menurutnya, bisa jadi merupakan sisa reruntuhan dari pintu gerbang candi.
“Raksasa kala biasanya ada di pintu gerbang atau gapura yang menjadi simbol pembatas antara dunia profan dan dunia sakral,” jelasnya.
Terkait temuan struktur batu bata bercampur dengan batu andesit, Wicaksono mengemukakan besar kemungkinan merupakan pondasi bangunan candi.
Wicaksono mengatakan bahwa masih terlalu dini untuk menduga kapan candi yang tersebut dibuat, namun jika melihat ukuran batu bata yang ada, yaitu tebal antara 5 hingga 7 centimeter, panjang 32 hingga 33 centimeter, dan lebar antara 20 hingga 21 centimeter, besar kemungkin merupakan peninggalan Era Majapahit (abad ke-13 hingga ke-15).
Baca Juga:Jaring Ikan di Sungai Batanghari, Warga Sumbar Temukan Arca Berbadan Naga
Tentang temuan koin dengan penanda tahun 1856, Wicaksono menduga tidak memiliki relevansi dengan dugaan kompleks percandian.
Wicaksono mengatakan setelah melakukan observasi awal pihaknya akan segera memelajari lebih dalam data yang sudah dikumpulkan dan melakukan rapat di BPCB terkait perlu atau tidaknya segera dilakukan kegiatan ekskavasi.
“Temuan awal, ekskavasi situs ini sangat menjanjikan,” ujarnya.
Kontributor : Agus H