SuaraJatim.id - Seorang pengamen beranak satu di Jember Jawa Timur tega mencabuli santriwati yang masih berusia di bawah umur. Bahkan, santriwati tersebut dijanjikan bakal dinikahin sang pengamen.
Aksi pencabulan E (17), Warga Kecamatan Mumbulsari terbongkar setelah santriwati tersebut mengadukan perbuatan E kepada orang tuanya.
Kepala Kepolisian Sektor Mumbulsari Ajun Komisaris Hery Supadmo mengatakan kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Jember.
“Ini karena korban dan tersangka sama-sama di bawah umur,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (4/9/2019).
Baca Juga:Rayuan Sopir Angkot Cabul ke Siswi: Saya Suka Kamu, Kita ke Kontrakan
Hery mengemukakan, sebenarnya E sudah memiliki istri dan anak, namun saat berkenalan dengan santriwati tersebut mengaku masih bujangan.
Kasus pencabulan tersebut, diawali dengan kecurigaan keluarga yang mendapat kabar santriwati tersebut kabur dari pondok pesantren pada Selasa (20/8/2019) silam. Kontan hal tersebut menimbulkan kekhawatiran keluarga yang saat itu belum menemukan keberadaan santriwati tersebut.
Sehari berselang, keluarga E mendatangi rumah santriwati. Dari peristiwa tersebut, diketahui mereka kabur bersama ke rumah teman E di Desa Curahnongko, Kecamatan Mumbulsari.
Pun cerita cabul yang dilakukan E kepada santriwati tersebut terbongkar. E mengaku membujuk santriwati agar mau melakukan hubungan layaknya suami-istri di ranjang.
Semula santriwati menolak ajakan tersebut, namun bujuk rayu dan janji akan dinikahi membuat hati santriwati luluh. Pun hubungan terlarang itu berlangsung hingga tiga kali.
Baca Juga:Modus Cabul Driver Ojol, Dari Ajak Nikah hingga Raba Tubuh Nanda
Orang tua santriwati yang mengetahui hal tersebut pun marah dan melaporkan E ke kantor polisi.