Disebut Nikah sama Bule, Polisi Lacak Jejak Veronica di Konjen Australia

"Kami datang untuk memastikan keberadaan VK, karena yang bersangkutan diketahui ikut suaminya, warga negara Australia."

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 11 September 2019 | 15:55 WIB
Disebut Nikah sama Bule, Polisi Lacak Jejak Veronica di Konjen Australia
Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)

Polisi menyebut Veronica telah melalukan provokasi di media sosial twitter, yang ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri, padahal dibuat tanpa fakta yang sebenarnya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini