Puluhan Anggota DPRD Kota Surabaya Gadaikan SK, Maksimal Sampai Rp 1 Miliar

Saat pelantikan Anggota DPRD Kota Surabaya pada 24 Agustus 2019, banyak penawaran pinjaman kepada legislator di Kota Pahlawan tersebut dari bank daerah.

Chandra Iswinarno
Kamis, 12 September 2019 | 17:21 WIB
Puluhan Anggota DPRD Kota Surabaya Gadaikan SK, Maksimal Sampai Rp 1 Miliar
Gedung DPRD Kota Surabaya. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Fenomena menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) usai dilantik, ternyata jamak dilakukan di berbagai daerah.

Salah satunya juga dilakukan Anggota DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Baktiono, hal tersebut sudah biasa terjadi, bahkan pada masa periode sebelumnya.

"Iya, selama saya di Gedung DPRD Kota Surabaya, setiap tahunnya ada penawaran-penawaran seperti itu. Cuma hanya ada satu Bank (Bank Jatim) itu saja," ujarnya saat dihubungi Suara.com pada Kamis (12/9/2019).

Baktiono mengemukakan, saat pelantikan Anggota DPRD Kota Surabaya pada 24 Agustus 2019, banyak penawaran pinjaman kepada legislator di Kota Pahlawan tersebut dari bank daerah.

Baca Juga:Belum Sebulan Dilantik, 22 Anggota DPRD Kota Bekasi Gadaikan SK Rp 1 Miliar

"Hari itu semuanya mendapat surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur, juga dibarengi banyak juga penawaran-penawaran pinjaman maksimal. Dalam hal ini bukan SK-nya yang diberikan, tapi ada persyaratan untuk mengetahui ketua fraksi masing-masing, mengetahui ketua sekretariat DPRD Kota Surabaya," katanya.

Menurut Baktiono, kekinian sudah ada 25 anggota yang menerima penawaran peminjaman.

"Sampai saat ini yang menggadaikan SK kurang lebih ada 25 (anggota). Dari Fraksi PDIP ada enam orang, tetapi ini semua adalah memberikan kemudahan bagi kedua belah pihak, dan juga menguntungkan kedua belah pihak karena pinjaman ini," ungkapnya.

Sementara, untuk besar/kecilnya peminjaman yang bisa diambil oleh anggota dewan, cukup merata.

"Jadi yang ditawarkan saat ini oleh pihak bank, maksimal Rp 1 Miliar. Tetapi, kalau itu dimaksimalkan nanti juga kasihan (teman-teman yang meminjam) karena potongan gaji itu tidak sebesar apa yang diberikan bank itu. Karena kami belum dipotong oleh partai, oleh fraksi, ada potongan-potongan lainnya, juga untuk membantu masyarakat, juga untuk konstituen lainnya," ungkapnya.

Baca Juga:Baru Dilantik Delapan Hari, Anggota DPRD Banten Ramai-ramai Gadaikan SK

Menurut Baktiono hal ini biasa, terlihat sejak mereka dilantik, beberapa Marketing kredit langsung memberikan penawaran ke anggota dewan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini