Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI no 17 Tahun 2016 Jo UU RI no 23 Tahun 2002 dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI no 17 Tahun 2016 Jo UU RI no 23 Tahun 2002 dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini