Belum Sebulan Beroperasi, Pabrik Gula di Blitar Dituduh Mencemarkan Sungai

Putut mengakui sejak mulai beroperasi pada 22 Agustus lalu pabrik baru pada tahap uji coba.

Chandra Iswinarno
Senin, 16 September 2019 | 16:56 WIB
Belum Sebulan Beroperasi, Pabrik Gula di Blitar Dituduh Mencemarkan Sungai
Unggahan di media sosial berupa foto air keruh keluar dari pipa pembuangan di sungai yang berada di Blitar. [Suara.com/Agus H]

SuaraJatim.id - Belum genap sebulan sejak mulai beroperasi, pabrik gula dengan kapasitas produksi terbesar di Jawa Timur, PT Rejoso Manis Indo (RMI), dituduh mencemari sungai dan menyebabkan ikan-ikan mati.

Tuduhan itu berasal dari unggahan foto di dalam grup Facebook paling populer di Blitar, Ajang Sapa Sedulur ICB. Dalam postingan di grup tersebut tergambar cairan berwarna gelap keluar dari sebuah pipa pembuangan PT RMI disertai keterangan "Nyetrum iwak dihukum ngubat yo dihukum.. Kali di grujuk limbahe pabrik iwak do mati kok dijarne ae yo. Lokasi _ rejoso binangun. Kaliku enggak bening maneh (Menyetrum ikan dihukum, memberikan obat juga dihukum... Kali disiram limbah pabrik ikan pada mati kok dibiarkan saja ya)," bunyi caption Pramony Yelz yang diunggah pada Minggu (15/09/2019) kemarin.

Postingan itu banyak mendapatkan tanggapan warganet. Kebanyakan warganet juga tak menyukai peristiwa tersebut. Hingga Senin (16/9/2019) pukul 13.12 WIB, postingan protes tersebut ditanggapi 1700 warganet, dengan 371 komentar dan dibagikan 141 kali.

Menanggapi unggahan tersebut, PT RMI buru-buru menyampaikan klarifikasi atas informasi yang dianggap tidak sesuai fakta dan bisa menjatuhkan citra perusahaan.

Baca Juga:Ombudsman Nilai Kabupaten Bogor Tak Mampu Atasi Pencemaran Sungai Cileungsi

"Padahal yang dalam foto itu adalah saluran pembuangan air saat dilakukan pencucian jalan di lingkungan pabrik," kata Deputi Proyek Manager PT RMI, Putut Hendaruji, Senin (16/9/2019).

Putut mengklaim pabriknya telah memiliki sistem pengolahan limbah yang berstandar tinggi untuk memastikan limbah yang dibuang tidak akan mencemari lingkungan.

"Sebenarnya kalau limbah ini sendiri sudah ada jalurnya ke pengolahan IPAL (Intalasi Pengolahan Air Limbah) atau WWTP (Waste Water Treatment Plan)," ujar Putut.

Namun pada bagian lain, Putut mengakui sejak mulai beroperasi pada 22 Agustus lalu pabrik baru pada tahap uji coba.

"PT RMI ini merupakan pabrik gula yang menggunakan mesin-mesin canggih buatan Australia. Ada ratusan ribu sambungan pipa dalam instalasi pabrik. Tidak mungkin pada tahap awal uji coba tidak ada yang bocor," ujarnya, meski menambahkan bahwa foto di media sosial tersebut bukan berasal dari kebocoran yang dimaksud.

Baca Juga:Program Ini Dipercaya Mampu Kendalikan Pencemaran Limbah Aki Bekas

PT RMI adalah pabrik gula modern pertama yang ada di Kabupaten Blitar dengan kapasitas produksi 10.000 ton cane day (TCD) dan mampu melipatgandakan kapasitas menjadi 20.000 TCD. Kapasitas produksi tersebut adalah yang terbesar di Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini