Diimingi Gaji Gede, Bocah Lulusan SMP Peras Wanita Pakai Foto Syur

"Kasus ini terungkap setelah adanya foto bugil yang viral di medsos. Salah satu pemeran foto itu melapor bahwa mereka merupakan korban pemerasan," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 18 September 2019 | 16:09 WIB
Diimingi Gaji Gede, Bocah Lulusan SMP Peras Wanita Pakai Foto Syur
Ilustrasi foto syur. (via Beritabali.com)

SuaraJatim.id - AB, pemuda lulusan SMP ditangkap aparat kepolisian lantaran memeras sejumlah perempuan di Ngawi, Jawa Timur. Aksi pemerasan itu dilakukan AB dengan mengancam akan menyebarkan foto syur korban di media sosial.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian meringkus pemuda tersebut di rumahnya di kawasan Bojonegoro.

"Yang mengejutkan pelaku ternyata masih di bawah umur. Pelaku AB lulusan SMP dan tidak melanjutkan SMA,” kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (18/9/2019).

Peristiwa itu berawal saat tersangka menyamar dengan menggunakan akun wanita. Selama menjalankan aksinya, AB pura-pura menawarkan calon korbannya pekejaan dengan gaji Rp 4-5 juta per bulan. Syarat untuk bisa bekerja, para korban harus mengirim foto bugil untuk diseleksi.

Baca Juga:Kirim Foto Syur ke Grup WhatsApp Anak, Wanita Ini Jadi Pergunjingan

"Kasus ini terungkap setelah adanya foto bugil yang viral di medsos. Salah satu pemeran foto itu melapor bahwa mereka merupakan korban pemerasan," katanya.

Setelah para korban mengirim foto bugil tersebut, keesokan harinya AB menghubungi lagi. Bukannya kabar gembira akan mendapatkan pekerjaan, para korban justru diancam akan menyebarkan foto syurnya ke medsos jika tidak mentransfer uang sebesar Rp 25 juta.

"Karena takut dan malu kalau nanti fotonya disebar, korban ada yang mentransfer sejumlah uang," katanya.

Dalam kasus ini, total ada 10 wanita yang menjadi korban pemerasan dengan modus menawarkan pekerjaan. Pranatal pun tak menutup kemungkinan jika jumlah korban bisa bertambah. Pemerasan yang dilakukan mulai Juli sampai September 2019.

Dari pengakuan AB, dia berhasil mendapatkan uang sekitar Rp 10 juta. Namun dalam penangkapan, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp 5 juta. Karena sebagian uangnya sudah digunakan untuk berfoya-foya.

Baca Juga:Pria Pemeran dan Penyebar Video Syur Selingkuhan di Sumedang Ditangkap

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkomunikasi di medsos. Karena bukan tidak mungkin banyak sekali orang yang berniat jahat menggunakan media tersebut. Mulai dari penyebaran berita bohong atau hoaks, penipuan dan kejahatan lainnya.

"Bijaklah dalam bermedsos, jangan mudah percaya dan bersikap kritis supaya tidak menjadi korban kejahatan di media sosial," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini