SuaraJatim.id - Ketidakharmonisan berujung pertengkaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebabkan faktor kesulitan ekonomi mendominasi kasus perceraian di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Bahkan angkanya turut melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir.
Dari data Pengadilan Agama Kabupaten Gresik tahun 2017 terdapat 1.854 kasus perceraian, kemudian tahun 2018 menjadi 1.932 kasus perceraian dan Jumlah perceraian per Juli 2019 ada sekitar 1.086.
Untuk itu, peran tokoh-tokoh agama dan ulama memberi pemahaman dan pencerahan tentang pernikahan dan perceraian sangat penting bagi masyarakat.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Gresik Markus Firdaus mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan perceraian, selain keserasian, pertengkaran, kekerasan dan ekonomi, faktor pengaruh media sosial juga bisa.
Baca Juga:Tiga Tahun Angka Perceraian di Agam Meningkat Karena Penggunaan Medsos
"Kami berharap juga peran ulama untuk menekan perceraian dengan memberi pemahaman lagi soal pernikahan dan perceraian. Media sosial bisa mempengaruhi suami istri bercerai tentu harus ada riset dulu," kata Markus.
Salah satu warga Gresik asal Driyorejo mengaku hari ini, Rabu (18/9/2019) sidang terakhir perceraian di pengadilan agama. Ia memilih bercerai karena sudah tidak ada lagi kecocokan dengan suami meski baru lima tahun berumah tangga.
Selain itu, perempuan 29 tahun ini tidak memungkiri masalah ekonomi yang seringkali menjadi penyebab pertengkaran.
"Kita sudah tidak cocok lagi satu sama lain karena sering bertengkar soal ekonomi," singkat perempuan yang tidak mau disebut namanya di Pengadilan Negeri kabupaten Gresik ini.
Sementara, Ketua MUI Gresik Mansoer Shodiq mengungkapkan keprihatinannya dengan tingginya angka perceraian. Tiga tahun terakhir kasus perceraian didominasi dari pertengkaran serta kekerasan dalam rumah tangga dan faktor kesulitan ekonomi.
Baca Juga:Tak Hanya Hoaks, Media Sosial juga Pengaruhi Tingginya Tren Perceraian
Untuk itu, dirinya mengajak ulama-ulama yang ada di 28 kecamatan di kabupaten Gresik untuk bisa menekan tingginya kasus perceraian. Para ulama bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pernikahan dan perceraian.
"Faktor kesulitan ekonomi yang mendominasi, selain kekrasan dan pertengkaran. Kami mengajak ulama untuk turut berperan menekan tingginya perceraian di kabupaten ini," ujar Mansoer.
Kontributor : Tofan Kumara