SuaraJatim.id - Seiring terus membesarnya semburan lumpur yang terjadi di halaman salah satu rumah di Perumahan Kutisari Indah Utara III No 19, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, polisi memutuskan agar penghuni rumah tersebut harus pindah sementara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Kadek Ary Mahardika. Dia meminta agar penghuni mess itu segera mengosongkan rumah.
"Untuk penghuni rumah, malam ini dikosongkan untuk tinggal di mess perusahaan. Kebetulan rumah ini milik perusahaan," ujarnya.
Ary mengatakan, setelah menerima laporan dari pemilik rumah, pihaknya langsung mendatangi TKP. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Koramil setempat.
Baca Juga:Warga Perumahan di Surabaya Ini Bingung Atasi Semburan Lumpur Berbau Solar
"Kami sudah memanggil instansi terkait. Tadi sudah ada petugas dari PGN dan Dinas LHK Pemkot Surabaya. Tadi kami sudah diskusi dari pihak Muspika," imbuhnya.
Selain itu, Ary mengatakan bahwa nantinya akan ada pihak dari ESDM untuk melakukan pengecekan di lokasi semburan, untuk mengetahui sejauh mana semburan lumpur tersebut.
"Nanti juga akan ada dari pihak ESDM untuk mengecek sejauh mana semburan ini," lanjut Ary Mahardika.
Adapun untuk material dari semburan lumpur, Ary mengatakan bahwa untuk sementara dipindahkan ke sekitar rumah.
"Untuk material lumpur, nanti akan ditaruh di karung dan dipindahkan sekitar rumah. Sementara itu, nanti rumah ini akan dijaga oleh petugas kepolisian dan Satpol PP," tandasnya.
Baca Juga:Pengibaran Bendera Merah Putih di Lumpur Lapindo
Pantauan kontributor Suara.com di lokasi munculnya lumpur di rumah warga itu, penghuni pada malam hari sudah mulai memindahkan barang-barangnya ke lain tempat, termasuk sejumlah barang produksi dari PT Classic Prima Karpet.