Mengandung Belerang, Bisa Jadi Masuk Kategori Berbahaya
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya pun akhirnya melakukan pengecekan di lokasi semburan lumpur itu. Saat melakukan pengecekan di lokasi pada Senin (23/9/2019) malam, tempat itu sudah dipenuhi masyarakat yang penasaran dengan semburan tersebut.
Sekitar empat orang petugas DLH Surabaya mengecek semburan lumpur di Perumahan Kutisari Indah Utara III Nomor 19 itu, yang kemudian dinilai bisa masuk dalam kategori berbahaya. Pasalnya, kualitas udara di sekitar lokasi kejadian ada peningkatan, atau tepatnya ada peningkatan suhu udara.
"SO2 (Sulfur Dioksida)-nya di atas rata-rata, melebihi batas mutu," ujar Kepala DLH, Eko Agus Supiadi Sapoetro.
Baca Juga:Warga Perumahan di Surabaya Ini Bingung Atasi Semburan Lumpur Berbau Solar
Eko pun menyebut bahwa batas normal SO2 adalah 900 mikrogram per meter kubik. Sementara, dari pengukuran yang dilakukan di lokasi semburan dengan alat gas monitoring kit, kadar SO2-nya mencapai 1.396,36.
"Hasil pengecekan sementara tadi juga mengandung belerang," sambungnya.
Lebih jauh, Eko menyebutkan bahwa pihaknya melakukan beberapa pengecekan. Selain SO2, DLH juga mengukur Nitrogen Oksida (NO), ozon permukaan (O3), dan Karbon Monoksida (CO). Hasilnya, NO hasilnya 0,0 mikrogram per meter kubik, O3 hasilnya 67,86, serta CO-nya 2.165,1. Sementara temperatur tercatat 27,9 derajat.
Mengenai tindakan selanjutnya, Eko menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu tim Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Jatim untuk turun ke lokasi. Dikatakannya, DLH sudah berkoordinasi dengan ESDM, dan dijadwalkan tim itu akan turun ke lokasi kejadian besok (Selasa) pagi.
"Yang lebih tahu kan mereka (ESDM). Jadi kita menunggu mereka, mengenai langkah apa yang perlu kita dilakukan," jelasnya.
Baca Juga:Pengibaran Bendera Merah Putih di Lumpur Lapindo
Untuk diketahui, sebelumnya di Perumahan Kutisari Indah Utara III Nomor 19 itu tiba-tiba saja muncul semburan lumpur yang bercampur minyak. Semburan itu berada di halaman rumah dinas Setiawan, pimpinan PT Klasik Prima Karpet Industries.