SuaraJatim.id - Polisi membenarkan adanya penangkapan beberapa orang di duga telah memprovokasi aksi 'Surabaya Menggugat' yang berlangsung di depan kantor DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyebut ada beberapa orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan itu mulai dari aksi pelemparan molotov hingga pelemparan senjata tajam menyerupai kapak.
"Ada yang melempar batu, bahkan melempar kapak juga ada. Yang barusan kami amankan itu karena melempar-lempar dan juga memprovokasi," ujar Sudamiran kepada Suara.com.
Saat ditanya berapa orang yang diamankan, Sudamiran mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan terhadap orang-orang yang diamankan saat aksi hari ini.
Baca Juga:Menristek: Rektor Jangan Kerahkan Mahasiswa untuk Demonstrasi
"Nanti ya, biar kami data dulu. Ada beberapa orang yang kami amankan, kira-kira ada puluhan," jelasnya.
Sudamiran menambahkan, semua orang yang diamankan oleh kepolisian telah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya mereka kami bawa ke mako untuk menjalani pemeriksaan. Tujuh orang terakhir tadi juga sudah di bawa kesana," imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang telah diamankan oleh polisi lantaran diduga melakukan provokasi dengan melempari aparat. Provokasi itu terjadi saat massa tak kunjung ditemui oleh para dewan di DPRD Jatim.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Aksi Mahasiswa Kendari Ricuh: Randy Tewas Ditembak, Yusuf Kritis