SuaraJatim.id - Beberapa pelajar STM diamankan polisi di kawasan Stasiun Malang Kota Baru Jawa Timur, Kamis sore (26/9/2019). Mereka diduga bakal melakukan demonstrasi sasaran gedung DPRD Kota Malang.
Polisi mengamankan kelompok pelajar secara acak di berbagai titik tak jauh dari gedung DPRD Kota Malang, mulai Stasiun Malang Kota Baru, Jalan Kertanegara dan Jalan Tugu.
Pantauan Suara.com, sejumlah delapan pelajar yang seluruhnya pria diamankan polisi saat duduk-duduk di Taman Trunojoyo (depan Stasiun Malang Kota Baru). Polisi menyita beberapa lembar kertas poster dengan hastag tolak RUU KUHP. Poster tersebut sempat disembunyikan di dalam tas salah satu pelajar. Saat diinterogasi polisi, mereka mengaku tak paham isu yang dimaksud.
"Demo apa, kamu paham Undang-undang enggak," tanya salah satu polisi.
Baca Juga:Demo STM Melawan Satu Orang Tewas, Kapolri: Bukan Pelajar atau Mahasiswa
Merasa menyesal, mereka sempat memohon kepada polisi untuk bisa pulang. Namun tetap tak dihiraukan polisi. Mereka kemudian diangkut menggunakan kendaraan lapis baja polisi menuju Mapolres Malang Kota.
Salah seorang pelajar saat ditanyai wartawan ini mengaku berasal dari salah satu SMK di wilayah Singosari Kabupaten Malang. Mereka datang ke DPRD Kota Malang karena ajakan di media sosial.
"Ada di Facebook," kata pelajar yang mengaku duduk di bangku kelas XII itu.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Buku Anak STM Basah Kena Water Cannon, Viral Foto Lagi Jemur Buku