Aksi Polisi Halangi Anak STM Aksi di Malang Disesalkan LBH

Bentuk kemerdekaan berekspresi itu diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Chandra Iswinarno
Kamis, 26 September 2019 | 18:54 WIB
Aksi Polisi Halangi Anak STM Aksi di Malang Disesalkan LBH
Beberapa pelajar diamankan polisi di Kota Malang Jawa Timur, Kamis (26/9/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

Merasa menyesal, mereka sempat memohon kepada polisi untuk bisa pulang. Namun tetap tak dihiraukan polisi. Mereka kemudian diangkut menggunakan kendaraan lapis baja polisi menuju Mapolres Malang Kota.

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini