Kisah Pilu Mohamad Imron, 2 Tahun Dipasung di Kandang Kambing

Setidaknya terdapat 9 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Blitar yang hingga saat ini masih hidup.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 08 Oktober 2019 | 13:37 WIB
Kisah Pilu Mohamad Imron, 2 Tahun Dipasung di Kandang Kambing
Mohamad Imron, korban Pasung di Blitar. (Suara.com/Agus H)

SuaraJatim.id - Mohamad Imron, sudah 2 tahun dipasung di rumahnya di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Jawa Tengah, Kabupaten Tulungagung. Dia satu dari 9 penderita gangguan jiwa di Blitar yang belum bebas dari pasungan.

Suara.com bertandang ke rumah Imron ditemani relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jawa Timur, Senin (7/10/2019) sore kemarin.

Dari jalan arteri yang menghubungkan Kota Blitar dan Kota Kediri, kami berbelok ke sebuah jalan desa sejauh sekitar 3 kilometer untuk sampai ke sebuah rumah kecil yang berada di tengah sebuah kompleks pemukiman warga.

Hanya di bagian belakang rumah itu terlihat lampu menyala, yaitu di sebuah bangunan kecil di samping dari bagian belakang rumah namun menempel di bangunan utama rumah. Seorang perempuan paruh baya membuka pintu dapur dan mempersilahkan kami masuk ke dapur setelah menanyakan maksud kedatangan kami. Di dalam sebuah ruangan sempit berukuran sekitar 3x3 meter itu seorang pria tua berperawakan kecil tergopoh-gopoh menyalami kami sembari membenarkan kancing baju batiknya yang lusuh.

Baca Juga:Klaim Ayah Pasung Sang Anak karena Sayang

“Sejak pulang dari Malaysia sekitar tiga tahun lalu dia jadi begitu, otaknya ada yang konslet,” sambut Ratinah, ibu dari Imron saat kami datang dan mulai bertanya soal anaknya.

Ratinah berusia 54 tahun, dia perempuan paruh baya yang memakai kain penutup rambut. Sementara ayah Imron adalah pria tua bertubuh kecil yang kesulitan berjalan itu, Slamet (65). Sehari-hari mereka tinggal bertiga di rumah itu, Imron di ruang tamu sementara Ratinah dan Slamet di ruangan kecil yang menyatu dengan dapur.

“Tapi sekarang sudah mendingan. Saya biasa ngobrol dengan dia, ya normal saja," sambung Ratinah.

Sejak beberapa bulan yang lalu Imron dipindahkan ke ruang tamu. Sebelumnya, dia ditempatkan di kandang kambing di belakang rumah dengan kaki dipasung.

Ratinah bergegas ke ruang tamu melalui jalan dapur. Relawan DKR membuka pintu depan, pintu ruang tamu. Cahaya dari lampu 4 Watt yang nyalanya sudah redup itu samar menerpa wajah Imron yang duduk di tikar kusam di lantai tanah. Wajah Imron datar.

Baca Juga:Pengakuan Bapak Pasung Anaknya di Tangsel: Saya Terpaksa

“Halo bro!” salam relawan DKR yang tiba-tiba mengubah wajah datar Imron dengan sedikit senyuman.

Relawan DKR menyulut sebatang rokok dan memberikannya kepada Imron. Gerakan tubuhnya meraih pemberian rokok membuat kaki kirinya ikut bergerak sehingga keluarlah bunyi yang berasal dari gesekan mata rantai besi yang mengikat kaki kirinya.

Setelah beberapa kali Imron menghisap rokok, relawan DKR memintanya untuk berdiri dan duduk di sebuah kursi bambu yang ada di sebelahnya. Ketika bagian bawah kain sarung yang dia kenakan tersibak, terlihat jelaslah rantai besi yang ujungnya tertanam pada sebuah balok semen (cor) itu mengikat kuat pergelangan kaki kirinya.

Kami mengambil foto Imron dengan bantuan flash beberapa kali.

Suara.com menanyakan beberapa hal terhadap Imron, dan diluar dugaan Imron menjawab dengan jelas. Dia juga masih mengingat dengan baik kisahnya di masa lalu, misalnya terkait pengalamannya bekerja di Malaysia.

“Saya pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Malaysia,” ujar Imron dalam Bahasa Jawa.

Imron juga masih ingat betul bahwa setelah kembali ke Indonesia dia pernah dua kali dikirim ke rumah sakit jiwa di Malang. Kalimat dan alur cerita yang dia sampaikan dalam menjawab pertanyaan bahkan jauh lebih jelas dibandingkan kedua orang tuanya, Ratinah dan Slamet.

Orangtua Mohamad Imron, korban Pasung di Blitar. (Suara.com/Agus H)
Orangtua Mohamad Imron, korban Pasung di Blitar. (Suara.com/Agus H)

9 orang dipasung

Setidaknya terdapat 9 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Blitar yang hingga saat ini masih hidup dalam pasungan. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar masih kesulitan membebaskan 9 ODGJ yang masuk kategori penderita gangguan jiwa berat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit pada Dinkes Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan sembilan ODGJ yang masih berada dalam pasungan tersebut merupakan sisa dari para penderita gangguan jiwa yang masih berhasil dibebaskan dari pasungan.

Yekti mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya telah berhasil membebaskan sebanyak 10 ODGJ dari pasungan sejak Januari hingga Agustus 2019.

“Yang tersisa ini masuk kategori berat. Dari sisi kejiwaan masuk kategori gangguan berat atau juga karena lingkungan dan keluarga yang masih belum bersedia melepas pasungan,” ujar Yekti kepada Suara.com, Selasa (8/10/2019).

Yekti mengatakan bahwa pihak Dinas Kesehatan Blitar bersama sejumlah pihak lain telah mendatangi pasien dan keluarganya secara periodik untuk membujuk mereka agar bersedia melepaskan pasungan namun masih belum membuahkan hasil. Yekti menggarisbawahi bahwa toh pihaknya juga telah berhasil membebaskan lebih dari separoh ODGJ yang dipasung dari pasungannya.

“Kita akan terus berupaya dan kita terbuka siapa saja yang mau bantu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat adalagi ODGJ yang bisa kita bebaskan dari pasungan,” tambahnya.

Menurutnya, ODGJ mengalami pemasungan karena adanya pengalaman di masa sebelumnya ketika pasien mengamuk dan dianggap membahayakan keluarga ataupun masyarakat sekitarnya.

Sejumlah ODGJ yang saat ini masih berada dalam pasungan, lanjut Yekti, sudah beberapa kali dirujuk ke rumah sakit jiwa namun setelah kembali ke rumah pihak keluarga dan masyarakat masih menganggap mereka membahayakan.

Sembilan ODGJ yang masih dalam pasungan, ujarnya, tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar, antara lain, Kecamatan Kademangan, Kecamatan Bakung, Kecamatan Srengat, Kecamatan Wonodadi, dan Kecamatan Selopuro.

Kontributor : Agus H

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini