Polhut Tembak Mati Pelaku Illegal Logging, Ini Kronologinya Versi KLHK

"Artinya semua yang dilakukan oleh polhut ini sudah melalui prosedur dan SOP nya sudah jelas. Jadi SOP terkait dengan tindakan ini sudah sesuai prosedur," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:08 WIB
Polhut Tembak Mati Pelaku Illegal Logging, Ini Kronologinya Versi KLHK
Kayu hasil pembalakan liar yang melanggar hukum [Shutterstock]

Pihaknya kini tengah melakukan pendampingan hukum terhadap Polhut tersebut. Karena, yang dilakukan petugas saat itu dalam rangka menjalankan tugasnya.

"Karena teman-teman ini di lapangan kan menjalankan tugas, dan tidak mungkin lagi itu kejadian seperti itu tanpa proses-proses yang dilalui. Apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Kewajiban kami pasti ada pendampingan untuk petugas itu," kata dia.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini