SuaraJatim.id - Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5/2025).
Persetujuan tersebut disampaikan melalui rekomendasi yang diberikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.
Rekomendasi tersebut diserahkan setelah sebelumnya bersama DPRD Jatim mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025 lalu.
Atas rekomendasi yang diterima, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jatim terutama Pansus Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi DPRD yang telah secara marathon dan komprehensif dalam melakukan pembahasan LKPJ. Sehingga, menghasilkan rekomendasi sebagai catatan strategis bagi peningkatan kinerja Pemprov Jatim.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK

"Secara khusus kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemkot se-Jatim, tokoh agama dan masyarakat, civitas akademika, media, pelaku dunia usaha hingga berbagai stakeholders dalam proses pembangunan di Jawa Timur," ucapnya.
Perlu diketahui dalam kurun waktu tepat 30 hari sejak LKPJ disampaikan Gubernur Khofifah, DPRD Jatim telah mulai melakukan pembahasan. Sehingga, perumusan rekomendasi yang dihasilkan telah memenuhi kaidah sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 20 ayat 1 bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah disampaikan.
Untuk itu, Gubernur Khofifah menyatakan terima kasih sekaligus kesiapannya beserta seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti seluruh saran, catatan dan rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD Jatim.
“Insya Allah semua catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dalam semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim. Dan menjadi masukan yang serius untuk kami berbenah hari ini dan akan datang,” kata Gubernur Khofifah.
Menurutnya, catatan dan rekomendasi ini sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim guna mewujudkan Jawa Timur yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
Pada kesempatan yang sama, Khofifah menegaskan, sebagai salah satu provinsi paling bersejarah dan berpengaruh di Indonesia, Jatim telah menjadi barometer nasional. Sehingga, dibutuhkan komitmen semua stakeholder untuk membangun harmonious partnership dengan tetap dengan memberikan saran, kritik dan rekomendasi demi menjadi lebih baik ke depannya.
- 1
- 2