Saat mencoba melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku pembalakan, mereka mendapatkan perlawanan. Salah satu petugas melakukan tembakan peringatan.
"Pas kejadian itu memang ada tangkap tangan oleh petugas kita, dan semua sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Sudah ada peringatan oleh petugas kita, Polhut kita," kata Dyah di kantor BBKSDA Jatim, Selasa (8/10/2019).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (3/10/2019) silam. Saat kejadian, polhut berinisial DS (43) menembak terduga pelaku illegal loging berinisial AR. Kejadian tersebut berawal saat sekitar 10 anggota Polisi Kehutanan TNMB melakukan patroli kemudian menemui ada dua orang yang diduga melakukan pembalakan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Polhut Tembak Mati Pelaku Illegal Logging, Ini Kronologinya Versi KLHK