Akibat perbuatannya, Hengki dijerat Pasal 406 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Ngamuk Gegara Ayam Jago Mati, Hengki Aniaya Tetangganya Pakai Gas 12 Kg
Selain luka-luka, mobil korban yang ikut menjadi sasaran amukan Hengki juga mengalami kerusakan di bagian depan.
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:28 WIB

BERITA TERKAIT
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
15 April 2025 | 19:34 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
20 April 2025 | 18:00 WIB WIBTerkini