SuaraJatim.id - Perbuatan Ery Age Anwar (36), warga asal Sukoharjo, Jawa Tengah, ini sungguh keterlaluan. Ia tega menyiksa anak tirinya, Agnes Arnelita (3) hingga tewas akibat masalah sepele.
Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris besar Dony Alexander mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya setelah sebelumnya berdalih menemukan korban tewas akibat tenggelam di bak kamar mandi rumah kontrakannya di Perumahan Tlogowaru Indah D14 Kota Malang Jawa Timur, Rabu (30/10).
Namun, berdasarkan hasil autopsi di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Kamis 31 Oktober 2019, Agnes meninggal karena dianiaya.
"Tersangka mengakui kejadian penganiayaan mengakibatkan korban meninggal. Bahwa terjadi pendarahan di usus besarnya, karena robek, ini yang mengakibatkan korban meninggal," kata Dony memimpin konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Jumat (1/11/2019).
Baca Juga:Ditaruh Ayah Tiri di Atas Kompor, Balita Agnes Tewas hingga Ususnya Robek
"Pengakuan awal tersangka tidak benar yang mengatakan korban tenggelam di bak kamar mandi," imbuhnya.
Dony melanjutkan, tersangka tega menganiaya anak tirinya karena kesal telah buang air besar di celana.
Tersangka kemudian membawa korban ke kamar mandi dan mengguyurnya hingga jatuh tertelungkup.
Karena panik, masih kata Dony, tersangka mengoleskan minyak telon ke tubuh korban.
"Kemudian dilihatnya menggigil kedinginan, tersangka kemudian memanaskan kaki korban. Makanya kami sita juga kompor dan tabung gas sebagai barang bukti," sambung dia.
Baca Juga:Balita Tewas Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Sempat Dipanaskan di Atas Kompor
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh tersangka namun tetap tak tertolong.
Polisi menjerat tersangka sesuai Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana 15 - 20 tahun penjara.
Kontributor : Aziz Ramadani