Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi

Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan seksual dengan korban pada September 2019.

Reza Gunadha
Sabtu, 02 November 2019 | 14:25 WIB
Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi
Tersangka predator anak saat diamankan anggota Satreskrim Polres Jombang. [Suarajatimpost.com]

SuaraJatim.id - M Adi Indra Purnama (24), warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap anggota Polres Jombang, karena memerkosa 8 perempuan yang di antaranya adalah anak-anak.

"Tersangka ditangkap diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Azi Pratas Guspitu, seperti dikutip Suara.com dari Suarajatimpost.com, Sabtu (2/11/2019).

Dia mengatakan, Adi mengakui telah memperkosa 8 perempuan yang di antaranya masih di bawah umur. Berdasarkan pengakuan tersangka, pihak kepolisian masih mendalami kejadian ini.

Sementara itu, M, satu dari delapan orang yang telah diperkosa Adi, mengatakan pelaku memaksanya untuk berhubungan selayaknya suami istri.

Baca Juga:Terpidana Predator Anak yang Terancam Hukum Kebiri di Mojokerto, Ajukan PK

Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan seksual dengan korban pada September 2019.

Kemudian SS (19) dan SS, keponakan Adi sendiri, turut diperkosa.

Modusnya Adi mengajak jalan-jalan layak suami istri. Kemudian SS menginap di rumahnya Adi.

Saat itulah Adi memaksa keponakan SS untuk berhubungan intim selayaknya suami istri. Peristiwa terjadi pada saat tahun baru 2016.

Lebih lanjut, ia ungkapkan saat ini Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

Baca Juga:Pro Kontra Kebiri Kimia pada Predator Anak, Ini Dampak Jangka Panjangnya!

“Kami masih kembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Pengakuan sementara sudah ada delapan korban,” kata di.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP. Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini