Renovasi SDN Gentong Diminta Pakai Dana Tak Terduga, Ini Jawaban Pemkot

Penggunaan dana tak terduga, kata Sekda Pemkot Pasuruan Bahrul Ulum, harus digunakan sesuai aturan lantaran sifatnya hanya bisa dipakai ketika keadaan darurat.

Chandra Iswinarno
Rabu, 06 November 2019 | 22:00 WIB
Renovasi SDN Gentong Diminta Pakai Dana Tak Terduga, Ini Jawaban Pemkot
Kondisi ruang kelas di SDN Gentong yang atapnya ambruk. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki meminta pemerintah Kota Pasuruan untuk menggunakan dana taktis atau yang disebut dengan anggaran dana tak terduga untuk membiayai pembangunan renovasi atap SDN Gentong yang ambruk.

Menanggapi hal itu, Sekda Pemkot Kota Pasuruan, Bahrul Ulum mengatakan bahwa penggunaan dana tak terduga milik pemkot harus dirundingkan dengan pihak dewan.

"Ini nanti memang kita harus bicarakan dengan dewan, dan tentu harus ada persetujuan dewan dengan kita menggunakan dana itu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (6/11/2019).

Namun, penggunaan dana tak terduga itu, kata Bahrul, harus digunakan sesuai aturan lantaran sifatnya hanya bisa dipakai ketika keadaan darurat.

Baca Juga:Insiden Ambruknya Atap SD Gentong, Polsek Pasuruan Telah Periksa 10 Saksi

"Tetapi kita harus tetap menggunakan aturan yang ada supaya tidak melanggar aturan karena ini sifatnya darurat maka kita juga akan membicarakan dengan dewan meminta persetujuan menggunakan dana itu," lanjutnya.

Pihaknya telah menugaskan Kabag layanan untuk berkonsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) apakah bisa dana tersebut dipakai untuk merenovasi SDN Gentong.

"Misalnya dengan penunjukan, karena kalau melalui proses lelang ini panjang. Kemudian pelaksanannya melewati tahun anggaran. Ini harus dikonsultasikan agar tidak nabrak aturan. Tadi sudah saya perintahkan supaya mempelajari aturan yang ada dan mengontak LKPP by phone supaya cepat langsung kita sampaikan dan rapat ke DPRD," jelasnya.

Saat ditanya kisaran anggaran yang dibutuhkan untuk merenovasi empat atap bangunan tersebut, Bahrul tidak merinci, ia mengatakan jika penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Ya sesuai kebutuhan, nanti dihitung oleh dinas PU berapa kira-kira untuk 4 ruang kelas ini, insyaAllah dari dana tak terduga itu cukup," kata dia.

Baca Juga:KPAI: Korban Ambruknya Atap Sekolah di Pasuruan Berhak Dapat Perlindungan

Lebih lanjut, ia mengatakan renovasi yang dilakukan harus dengan membongkar semua bangunan sampai bersih, kemudian dibangun ulang sampai jadi bangunan beratap.

"Kondisi seperti itu semua harus dibongkar dan dibangun baru. Tidak menunggu 2020, kalau memang boleh karena anggaran itu di 2019 sudah ada dana tak terduga ini," katanya.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini