SuaraJatim.id - Pemkot Pasuruan tak ingin menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong di Kecamatan Gadingrejo pada Selasa (5/11/2019) kemarin.
Sekda Pemkot Pasuruan Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya tak berhak untuk menjawab terkait insiden tersebut lantaran sudah masuk dalam wewenang aparat yang bisa menentukannya.
"Karena sudah diadakan penyelidikan oleh aparat yang berwenang, maka kita serahkan keseluruhannya terhadap hasil penyelidikan itu. Saya kira gitu aja, kan wewenang aparat," ucapnya, Rabu (6/11/2019).
Selama ini, kata Bahrul, antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Pasuruan sudah bertindak proaktif dalam setiap pengawasan kondisi bangunan sekolah. Renovasi yang dilakukan sejak 2012 hingga sekarang masih belum diusulkan hingga insiden terjadi.
Baca Juga:Atap SD Gentong Ambruk, Pemkot: Selama Ini Tidak Ada Usulan ke Dinas
"Kedua pihak sama-sama proaktif, kalau memang butuh rehab, sekolah
yang mengusulkan. Selama ini, ketika ada usulan itu tidak pernah tidak diakomodasi jadi memang sekolah ini kita anggap prioritas," jelasnya.
Ditegaskan kembali mengenai siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini apakah Pemkot atau sekolah? Bahrul mengatakan tidak semudah itu untuk diputuskan. Ia menegaskan kembali, kedua belah pihak sudah bertindak secara proaktif.
"Tidak bisa begitu, kita tunggu hasil penyelidikannya. Selama ini, seperti yang saya katakan, dinas pendidikan dan sekolah proaktif ya mengusulkan. Selama ini tidak pernah kita tidak mengakomodasi itu. Jadi sebenarnya sudah kita prioritaskan," tegasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Pemkot Pasuruan Bantah Atap SDN Gentong yang Ambruk Dibangun Tahun 2017