SuaraJatim.id - Polemik mengenai salam lintas agama yang disampaikan dalam bentuk imbauan Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) agar pejabat muslim tidak mengucapkannya mendapat respon dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.
Respon tersebut dikaji Bahtsul Masail atau forum diskusi antar ahli keilmuan Islam -utamanya fikih- di lingkungan pesantren-pesantren PWNU Jatim yang menghasilkan beberapa rekomendasi.
Katib Syuriah PWNU Jatim KH Syafrudin Syarif mengemukakan hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim menganjurkan agar pejabat muslim mengucapkan salam sesuai dengan agama Islam saat menghadiri acara resmi atau ketika berhadapan dengan masyarakat.
Meski begitu, PWNU Jatim juga tidak melarang, apabila para pejabat muslim mengucapkan salam lintas agama untuk menjaga kerukunan masyarakat.
Baca Juga:Kontroversi Ucapan Salam Lintas Agama, Begini Sejarah Assalamualaikum
“Bagi pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua dan semisalnya. Namun demikian, dalam kondisi dan situasi tertentu untuk menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com di kantor PWNU Jatim pada Selasa (12/11/2019).
Masih menurut Syafruddin, ada dua rujukan yang dipakai ulama NU dalam memutuskan Bahtsul Masail, yang tidak melarang pejabat muslim mengucapkan salam agama lain dan bersumber dari hukum fikih.
“Pendapat ini punya referensi panjang sekali, antara lain dalam kitab barikatum mahmudiyah, jadi ini referensinya ditulis di sini supaya semua tahu pembahasan tidak hanya dengan akal saja, tetapi bersumber dari ulama terdahulu,” jelasnya.
Syafruddin menambahkan, hasil Batsul Masail PWNU Jatim itu diharapkan bisa meredakan polemik dan ketegangan di masyarakat.
“Jadi, ini pendapat PWNU Jatim mudah-mudanan bisa menyelesaikan polemik nasional yang ada, bahwa bagi pejabat muslim bisa mengucapkan Assalamualaikum atau selamat pagi atau salam nasional. Tetapi kalau diperlukan, bisa mengucapkan salam agama lain,” katanya.
Baca Juga:MUI Larang Salam Lintas Agama, Kemenag: Bisa Ditoleransi
Untuk diketahui, polemik tersebut muncul setelah MUI Jatim mengimbau pejabat muslim tidak mengucapkan salam lintas agama dalam membuka sambutan atau pidato resmi. Dalam imbauan yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori itu disebutkan bahwa imbauan itu hanya bersifat tausiyah, bukan fatwa yang punya kekuatan hukum.