Rewel Dititip di Indekos, Juniawan Cekik dan Injak-injak Balita Sang Pacar

"Pengakuan tersangka, baru sekali menganiaya korban. Kami masih dalami," bebernya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 29 November 2019 | 15:21 WIB
Rewel Dititip di Indekos, Juniawan Cekik dan Injak-injak Balita Sang Pacar
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus pemuda bertato bernama Juniawan  alias AJ (22) terkait kasus penganiayaan terhadap bayi perempuan berusia 2,5 tahun yang tak lain merupakan anak kandung dari sang kekasih berinisial Khofifah Dwi Ramadhani (20).

Motifnya menganiaya korban karena lelaki yang bekerja sebagai koki restoran itu mengaku kesal korban rewel. Akibatnya, tersangka pitam mencekik dan menginjak-injak paha kanan korban hingga patah.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir, tersangka Ari Juniawan ditangkap di indekos-nya di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Rabu (27/11/2019).

Setelah diinterogasi, Juniawan mengakui perbuatannya menganiaya korban saat pacarnya pergi menjemput adik kandungnya. 

Baca Juga:Dituduh Aniaya Anaknya, Sawal Dibunuh Pria Misterius di Hajatan Nikah

"Ibunya menitip anaknya ke pacarnya, kemudian ibunya pergi menjemput adik kandungnya," ujar Josina seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (29/11/2019).

Menurut Polwan asal Medan, Sumatera Utara ini, saat ditinggal sendiri, korban KMW rewel. Bahkan kerap menangis mencari-cari ibunya. Akibatnya, tersangka Juniawan emosi. Bak kesetanan, pria yang tangan kirinya bertato itu menginjak-injak kedua kaki korban dengan sangat kejam.

Tragisnya, injakan itu mengakibatkan paha kanan korban patah. Tak kuat menahan sakit, bocah perempuan itu menjerit menangis.

Tersangka yang mendengar tangisan korban semakin naik pitam. Bayi malang itu lalu dicekik lehernya serta dipukuli berulang kali. Penghuni kos yang mendengar penyiksaan itu datang dan memberikan bantuan.

Tak lama kemudian, ibunya pun datang dan kaget melihat kondisi anaknya lebam-lebam dan luka luka. Mirisnya, Khofifah Dwi Ramadhani bukannya marah melihat anaknya dianiaya. Dia malah melindungi dan membela pacarnya. Bahkan, kasus kekerasan anak itu tidak dilaporkan ke Polisi.

"Jadi, yang melapor ke PPA adalah Kakek korban, Muhammad Ali Wijaya (50) ke Mapolresta Denpasar," katanya.

Baca Juga:Mabuk Miras, Buruh Ini Aniaya Dua Orang dan Curi HP Korban

Menurutnya, selama Khofifah menjanda sang anak kerap dimarahi ibunya. Sehingga korban sering tinggal bersama kakek dan neneknya. Sementara, Khofifah sendiri telah bercerai dengan suami sirinya dan menjalin hubungan asmara dengan tersangka sejak 1,8 tahun lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini