Lebih jauh Arman menjelaskan, saat ini polisi tengah memburu penyebar atau yang mengunggah rekaman video ketika HDK beronani di bilik ATM tersebut. Sebab, hal tersebut masuk dalam pelanggaran UU ITE.
Onani di Bilik ATM, Pelaku Linglung, Tatapannya Kosong di Kantor Polisi
Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini, HDK tampak terlihat seperti orang tidak normal. Pandangannya kosong mirip orang linglung.
Agung Sandy Lesmana
Senin, 02 Desember 2019 | 19:09 WIB
BERITA TERKAIT
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
16 November 2024 | 17:46 WIB WIBREKOMENDASI
News
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
22 November 2024 | 16:41 WIB WIBTerkini