Gigolo Bali Bunuh Pelanggan karena Bilang: Aku Belum Puas Kamu Sudah Keluar

Korban tiba-tiba menampar pipi kiri pelaku sambil berkata aku belum puas tapi kamu sudah keluar.

Reza Gunadha
Selasa, 03 Desember 2019 | 13:33 WIB
Gigolo Bali Bunuh Pelanggan karena Bilang: Aku Belum Puas Kamu Sudah Keluar
Gigolo di Bali bernama Bagus Putu Wijaya alias Gustu (25) akhirnya mengakui membunuh perempuan pelanggannya, Ni Putu YW. [Beritabali]

SuaraJatim.id - Gigolo di Bali bernama Bagus Putu Wijaya alias Gustu (25) akhirnya mengakui membunuh perempuan pelanggannya, Ni Putu YW.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (2/12/2019), Gustu menuturkan membunuh Putu YW karena tersinggung dinilai tak bisa memberikan kepuasan di atas ranjang.

Sebab selaku gigolo, Gustu mengklaim selalu bisa memuaskan hasrat pelanggannya. Dalam sidang, hakim meminta Bagus meninggalkan profesi gigolo dan mencari pekerjaan lain.

Di hadapan majelis hakim di ruang sidang Kartika PN Denpasar, Gustu mengaku tersinggung dikatakan tidak bisa melayani dan memberi kepuasan seks terhadap pelanggannya yang tidak lain adalah korban saat berindehoi di sebuah penginapan di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Barat.

Baca Juga:Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih

Gustu menuturkan, selama ini dirinya menjadi gigolo bertarif Rp 500 ribu, tak pernah mendapat komplain dari pelanggan.

Bahkan, profesi pemuas nafsu atau sebutan gigolo ini sudah berjalan selama 4 tahun, hingga akhirnya ia didudukkan di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Setelah ini kamu berhenti ya dengan pekerjaan begini (gigolo). Kamu masih muda, cari pekerjaan yang benar," tegur Hakim Heriyanti di persidangan seperti diberitakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/12/2019).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Oka Surya Atmaja mendakwa terdakwa asal Desa Sinabun, Buleleng ini dengan dua pasal.

Pada dakwaan ke satu, terdakwa yang berprofesi sebagai pria bayaran untuk teman kencan ini diduga melanggar Pasal 338 KUHP yaitu dengan sengaja merampas nyawa orang lain (korban).

Baca Juga:Gigolo Pembunuh SPG Gadai Mobil Korban Buat Modal Kabur ke Minahasa

Jaksa Oka menjelaskan, terdakwa yang tinggal di sebuah rumah kontrak di Jalan Kebo Iwa III, Gang Merak, No 2 bekerja sebagai penjual mobil dan sedang mencari tenaga pemasaran melalui apilikasi Mechat.

Dari aplikasi itulah perkenalan awal terjadi antara terdakwa dengan korban yang saat itu mengaku sebagai tenaga pemasaran Mitsubishi.

Keduanya sering berkomunikasi hingga berlanjut ke keinginan terdakwa untuk membeli mobil Mitsubishi Expander secara kredit.

Singkat cerita, terdakwa yang tau korban sudah pisah ranjang berhasil merayunya. "Dalam rayuan tersebut terdakwa menawarkan dirinya sebagi gigolo dengan tarif Rp 500 ribu," beber Jaksa Oka di persidangan.

Selanjutnya, mereka bersepakat untuk berkencan dan mencari kamar untuk menginap. Sebelum itu, korban yang sudah kepincut sempat membeli ponsel sebagai hadiah untuk terdakwa.

Singkat cerita, sekitar pukul 18.00 WITA, mereka kemudian menginap di kamar No.8 Penginapan Teduh Ayu Jalan Kebo Iwa Utara, Padang Sambian, Denpasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak