Balita JA yang Alami Lebam di Tubuhnya Diperbolehkan Pulang ke Rumah

Dari hasil diagnosa tersebut, ditemukan adanya bekas luka di tubuh JA. Namun temuan tersebut masih perlu didalami pihak kepolisian.

Chandra Iswinarno
Rabu, 04 Desember 2019 | 15:56 WIB
Balita JA yang Alami Lebam di Tubuhnya Diperbolehkan Pulang ke Rumah
Ilustrasi kekerasan terhadap anak-anak (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Balita JA (4) yang diduga korban penganiayaan karena mengalami lebam di tubuhnya, telah diperbolehkan meninggalkan IGD RSUD dr Soetomo untuk pulang ke rumahnya. Tim dokter yang merawat JA menyebut kondisi balita tersebut sudah sehat.

Humas RSUD dr Soetomo Surabaya Pesta Parulian mengatakan, JA sudah dipulangkan pada Rabu (4/12/2019) sore.

"Tadi siang saya telepon itu persiapan, kemungkinan saat ini sudah pulang ke rumahnya. Soalnya saya didepan ya anak itu tadi dirawat di belakang, "kata Pesta saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Rabu (4/12/2019).

Pesta juga memastikan diagnosa balita tersebut sudah keluar. Dari hasil tersebut, ditemukan adanya bekas luka di tubuh JA. Namun temuan tersebut masih perlu didalami pihak kepolisian, mengenai kemungkinan adanya luka tersebut apakah akibat dari kekerasan atau bukan.

Baca Juga:Dijenguk Kapolrestabes Surabaya, Ibu Balita JA Ceritakan Kondisi Anaknya

"Diagnosa untuk ininya (lebam) sudah selesai, tapi visumnya bisa langsung ditanyakan ke PPA ya karena prosesnya itu permintaan visum dibuatkan visumnya diserahkan langsung ke PPA mereka yang meminta dan kami tak boleh memberikan keterangan soal itu," ujar Pesta.

Terkait trauma ataupun halusinasi selama perawatan di rumah sakit, JA tak pernah mengalami hal itu. Dalam menangani pasien seperti JA, tim dokter telah melakukan perawatan secara intensif dan komprehensif.

"Jadi kami melakukan perawatan dengan sistem anamnesis atau tanya jawab, kemudian melibatkan dokter lain, termasuk psikiatri anak, dan termasuk kedokteran forensik membuktikan luka lama atau baru, luka benturan atau kekerasan," jelasnya.

Karena hasil diagnosa sudah diserahkan ke pihak Unit PPA Polrestabes Surabaya, maka pihaknya tak bisa secara detail menerangkan apa yang terjadi pada JA.

"Untuk lebih jelasnya, silahkan tunggu pihak kepolisian. Karena ini sudah masuk ranah pemeriksaan. Jadi kami tidak berhak menjelaskan lebih lanjut."

Baca Juga:Balita yang Jadi Korban Penganiayaan Kini Sudah Bisa Berinteraksi

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini