Dibuka Awal November, Klinik Berhenti Merokok di Puskesmas Sepi Peminat

Teknik SEFT sendiri masih tergantung dengan perokok yang ingin berhenti.

Chandra Iswinarno
Kamis, 05 Desember 2019 | 18:42 WIB
Dibuka Awal November, Klinik Berhenti Merokok di Puskesmas Sepi Peminat
Salah satu Puskesmas yang membuka Klinik berhenti merokok dengan teknik SEFT. Sayangnya masih belum efektif berjalan karena belum ada pasien, khususnya Puskesmas Ketabang. [Dok. Humas Pemkot Surabaya]

SuaraJatim.id - Meski program klinik berhenti merokok disediakan di Puskesmas yang berada di Kota Surabaya, namun hingga kini masih sepi peminat. Hal tersebut diakui salah satu terapis SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique) yang berada di Puskesmas Ketabang Fitri Nurliana.

"SEFT sudah dimulai sejak 1 November (2019) kemarin, namun belum ada pasien yang datang berniat untuk berhenti merokok," ujarnya saat ditemui Suara.com pada Kamis (5/12/2019).

Selain itu, Fitri mengemukakan di Puskesmas Ketabang juga belum ada ruangan khusus klinik terapi berhenti merokok.

"Kebetulan belum ada, masih gabung dengan ruang poli psikologi. Selain itu, teknik SEFT masih di bagian psikologi aja," katanya.

Baca Juga:Tegakkan Perda Rokok, Puskesmas di Surabaya Buka Klinik Berhenti Merokok

Meski begitu, Fitri mengemukakan teknik SEFT sendiri masih tergantung dengan perokok yang ingin berhenti.

"Sebenarnya, teknik SEFT ini kan dari keinginan berhenti merokok dari orangnya sendiri, teknik ini hanya membantu saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Febria Rachmanita menyampaikan, seluruh Puskesmas di Kota Surabaya telah memiliki klinik berhenti merokok. Klinik tersebut disediakan untuk memfasilitasi warga yang ingin berhenti dari kebiasaan merokok.

"Cukup banyak warga yang memanfaatkan terapi tersebut untuk berhenti merokok. Alhasil, terdapat sejumlah perokok yang berhenti total dari kebiasaannya, setelah menjalani terapi tersebut," ungkapnya.

Febri menceritakan, teknik SEFT sendiri cukup lengkap, selain secara psikologi ada juga teknik pijatan.

Baca Juga:Ke Puskesmas di Jogja, Putri Mahkota Denmark Blak-blakan Soal Kontrasepsi

"Dengan terapi SEFT dapat membantu berhenti merokok, karena ada titik-titik dari bagian tubuh yang dipijit," katanya.

Klinik Berhenti Merokok menindaklanjuti Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) yang saat ini telah direvisi menjadi Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok, disamping peraturan, Dinas Kesehatan juga menyediakan solusi konkret dengan membuka klinik berhenti merokok.

Dia menyebut, tak mudah memang untuk berhenti merokok. Apalagi, jika kebiasaan merokok sudah berlangsung lama. Untuk berhenti dari kebiasaan merokok memang membutuhkan kemauan yang kuat.

"Karena berkaitan dengan psikologis, kalau tidak berhasil itu berarti kemauannya tidak begitu kuat," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini