Pedangdut Mandi di Atas Motor, Diperiksa Polisi Ngakunya Biar Beken

"Mereka mengakunya iseng, melakukan perbuatan l Challenge mandi di atas motor, buat cari sensasi."

Reza Gunadha
Sabtu, 14 Desember 2019 | 14:59 WIB
Pedangdut Mandi di Atas Motor, Diperiksa Polisi Ngakunya Biar Beken
Video viral mandi di atas motor di Mojokerto. (Foto: Istimewa / via Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Kepolisian dari unit Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto memanggil dua gadis yang viral karena membuat video mandi saat berkendara di atas sepeda motor.

Gadis yang diketahui bernama Icha Kharoline bersama adiknya Ajeng Amalia mandi sambil mengendarai motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi S 3354 QQ di Jalan Raya Jayanegera, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Dalam penelusuran Jatimnet.com—jaringan Suara.com, Icha Kharoline sosok gadis istagramable. Karena dalam akun instagramnya @Icha_Kharoline, banyak ditemukan akun seperti mempromosikan sejumlah produk. Salah satunya mengenai produk untuk menurunkan berat badan.

Selain itu, dia juga seorang biduan penyanyi dangdut. Pada akun YouTube, banyak unggahan dirinya menyanyikan berbagai lagu genre dangdut.

Baca Juga:4 Siswi Pemeran Video Viral Mandi di Atas Motor Akhirnya Diamankan Polisi

Pihak kepolisian sendiri tidak menampik saat dikonfirmasi, dua bersaudara itu dipanggil untuk dimintakan keterangan mengenai perbuatannya.

"Mereka mengakunya iseng, melakukan perbuatan l Challenge mandi di atas motor, buat cari sensasi. Walau iseng, kami tetap berikan sanksi dan pembinaan terhadap yang bersangkutan sekaligus klarifikasi mengenai video ini," kata Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Boby Zulfikar.

Terungkapnya identitas kedua gadis yang viral di akun media sosial Facebook dan pesan berantai di grup WhatsApp itu berawal polisi menelusuri dari jenis motor, dan nomor polisi.

Hasilnya, Icha Kharoline yang dibonceng adiknya Ajeng Amalia itu warga Mojokerto yang tinggal di perumahan wilayah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Polisi menilai, perbuatan yang dilakukan itu tetap masuk kategori pelanggaran lalu lintas.

"Kalau sanksi tilang itu tidak seberapa. Sanksi moral dari masyarakat ini yang berat," ujar Boby.

Baca Juga:Bikin Garam Mandi Sendiri di Rumah Yuk, Caranya Gampang Kok!

Menurut dia, dianggap melanggar karena saat mengendarai motor dinggap bisa membahayakan pengendara lainnya saat melintas di jalan yang sama.

Tak hanya itu, aksi merkea juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan, meski keduanya bisa mengendalikan motor.

Dari situ, Satlantas Polres Mojokerto meminta keduanya diharuskan membuat konten video klarifikasi permintaan maaf atas perbuatannya yang telah melanggar peraturan lalu lintas tersebut dan langsung di upload ke jejaring sosial.

"Mereka mengakunya membuat video ini hanya mencari sensasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini