Tahanan Keempat yang Kabur dari Mapolresta Malang Diciduk di Purwokerto

Polisi bakal menambah sanksi hukuman empat tahanan narkoba yang lari dari sel Mapolresta Malang Kota.

Chandra Iswinarno
Senin, 16 Desember 2019 | 15:23 WIB
Tahanan Keempat yang Kabur dari Mapolresta Malang Diciduk di Purwokerto
Keempat tahanan Polresta Malang saat konferensi pers, Senin (16/12/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Genap sudah polisi meringkus empat tahanan Mapolresta Malang Kota yang kabur pada Senin (9/12/2019) lalu. Bayu Prasetyo, yang termasuk dari empat tahanan yang melarikan diri, akhirnya ditangkap di pelariannya yang berada di kawasan Kabupaten Banyumas, tepatnya kawasan Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (15/12/2019).

Keempat tahanan kasus narkoba itu tertangkap setelah polisi membentuk empat tim khusus dengan total 58 personel untuk mengejar mereka. Kali pertama, tim menangkap Adrian Fairi di rumah keluarganya di Kota Malang Jatim pada Selasa (10/12/2019) silam.

Kemudian tim lainnya berhasi menangkap Sokip Yulianto di kawasan Kota Kediri Jatim pada Rabu (11/12/2019). Kemudian, tahanan ketiga yang tertangkap Nur Cholis berhasil dibekuk di kawasan Kota Malang Jatim pada Kamis (12/12/2019).

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, tim khusus pemburu tahanan kabur berhasil melacak keberadaan Bayu, setelah sebelumnya kabur bersama Sokip dan bersembunyi di sebuah rumah indekos di Kota Kediri pada Rabu (11/12/2019).

Baca Juga:Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan

"Saat akan kami tangkap bersama tersangka Sokip di rumah kos yang disewanya, ternyata Bayu tidak di lokasi. Dia pergi pamit ke Sokip (beralasan) beli makan," kata Leonardus memimpin konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Senin (16/12/2019).

Setelah mengakhiri drama pelarian keempat tahanan yang kabur, polisi masih melakukan pendalaman. Terutama mencari siapa otak atau dalang untuk merencanakan kabur dengan cara menggergaji jeruji besi atap tahanan. Sebab, keempat tersangka atau tahanan memiliki keterangan berbeda- beda.

"Kami masih akan mengonfrontasi keempat tersangka, karena versi keterangan mereka berbeda-beda," katanya.

Leo menambahkan, ada sanksi pidana tambahan yang akan diberikan akibat ulah keempat tahanan yang kabur tersebut.

"Pasti ada," katanya.

Baca Juga:Satu Tahanan Narkoba yang Kabur dari Mapolreta Malang Kembali Tertangkap

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini