SuaraJatim.id - Genap sudah polisi meringkus empat tahanan Mapolresta Malang Kota yang kabur pada Senin (9/12/2019) lalu. Bayu Prasetyo, yang termasuk dari empat tahanan yang melarikan diri, akhirnya ditangkap di pelariannya yang berada di kawasan Kabupaten Banyumas, tepatnya kawasan Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (15/12/2019).
Keempat tahanan kasus narkoba itu tertangkap setelah polisi membentuk empat tim khusus dengan total 58 personel untuk mengejar mereka. Kali pertama, tim menangkap Adrian Fairi di rumah keluarganya di Kota Malang Jatim pada Selasa (10/12/2019) silam.
Kemudian tim lainnya berhasi menangkap Sokip Yulianto di kawasan Kota Kediri Jatim pada Rabu (11/12/2019). Kemudian, tahanan ketiga yang tertangkap Nur Cholis berhasil dibekuk di kawasan Kota Malang Jatim pada Kamis (12/12/2019).
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, tim khusus pemburu tahanan kabur berhasil melacak keberadaan Bayu, setelah sebelumnya kabur bersama Sokip dan bersembunyi di sebuah rumah indekos di Kota Kediri pada Rabu (11/12/2019).
Baca Juga:Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan
"Saat akan kami tangkap bersama tersangka Sokip di rumah kos yang disewanya, ternyata Bayu tidak di lokasi. Dia pergi pamit ke Sokip (beralasan) beli makan," kata Leonardus memimpin konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Senin (16/12/2019).
Setelah mengakhiri drama pelarian keempat tahanan yang kabur, polisi masih melakukan pendalaman. Terutama mencari siapa otak atau dalang untuk merencanakan kabur dengan cara menggergaji jeruji besi atap tahanan. Sebab, keempat tersangka atau tahanan memiliki keterangan berbeda- beda.
"Kami masih akan mengonfrontasi keempat tersangka, karena versi keterangan mereka berbeda-beda," katanya.
Leo menambahkan, ada sanksi pidana tambahan yang akan diberikan akibat ulah keempat tahanan yang kabur tersebut.
"Pasti ada," katanya.
Baca Juga:Satu Tahanan Narkoba yang Kabur dari Mapolreta Malang Kembali Tertangkap
Kontributor : Aziz Ramadani