Tahanan Keempat yang Kabur dari Mapolresta Malang Diciduk di Purwokerto

Polisi bakal menambah sanksi hukuman empat tahanan narkoba yang lari dari sel Mapolresta Malang Kota.

Chandra Iswinarno
Senin, 16 Desember 2019 | 15:23 WIB
Tahanan Keempat yang Kabur dari Mapolresta Malang Diciduk di Purwokerto
Keempat tahanan Polresta Malang saat konferensi pers, Senin (16/12/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Genap sudah polisi meringkus empat tahanan Mapolresta Malang Kota yang kabur pada Senin (9/12/2019) lalu. Bayu Prasetyo, yang termasuk dari empat tahanan yang melarikan diri, akhirnya ditangkap di pelariannya yang berada di kawasan Kabupaten Banyumas, tepatnya kawasan Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (15/12/2019).

Keempat tahanan kasus narkoba itu tertangkap setelah polisi membentuk empat tim khusus dengan total 58 personel untuk mengejar mereka. Kali pertama, tim menangkap Adrian Fairi di rumah keluarganya di Kota Malang Jatim pada Selasa (10/12/2019) silam.

Kemudian tim lainnya berhasi menangkap Sokip Yulianto di kawasan Kota Kediri Jatim pada Rabu (11/12/2019). Kemudian, tahanan ketiga yang tertangkap Nur Cholis berhasil dibekuk di kawasan Kota Malang Jatim pada Kamis (12/12/2019).

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, tim khusus pemburu tahanan kabur berhasil melacak keberadaan Bayu, setelah sebelumnya kabur bersama Sokip dan bersembunyi di sebuah rumah indekos di Kota Kediri pada Rabu (11/12/2019).

Baca Juga:Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan

"Saat akan kami tangkap bersama tersangka Sokip di rumah kos yang disewanya, ternyata Bayu tidak di lokasi. Dia pergi pamit ke Sokip (beralasan) beli makan," kata Leonardus memimpin konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Senin (16/12/2019).

Setelah mengakhiri drama pelarian keempat tahanan yang kabur, polisi masih melakukan pendalaman. Terutama mencari siapa otak atau dalang untuk merencanakan kabur dengan cara menggergaji jeruji besi atap tahanan. Sebab, keempat tersangka atau tahanan memiliki keterangan berbeda- beda.

"Kami masih akan mengonfrontasi keempat tersangka, karena versi keterangan mereka berbeda-beda," katanya.

Leo menambahkan, ada sanksi pidana tambahan yang akan diberikan akibat ulah keempat tahanan yang kabur tersebut.

"Pasti ada," katanya.

Baca Juga:Satu Tahanan Narkoba yang Kabur dari Mapolreta Malang Kembali Tertangkap

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak