SuaraJatim.id - Polisi menangkap Sokip Yulianto yang disebut-sebut sebagai otak pelarian sejumlah tahanan dengan cara menggergaji atap jeruji besi di Markas Polresta Malang Kota pada Senin (9/12/2019) silam. Warga Kota Malang itu ditangkap pada Rabu (11/12/2019) dini hari.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, tahanan kasus narkoba itu ditangkap di rumah indekos yang berada di kawasan Kediri. Lantaran berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat akan digiring kembali menuju Mapolresta Malang Kota, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan. Kedua kaki Sokip tertembus peluru dan harus duduk di kursi roda.
"Kami melakukan tindak tegas dan terukur kepada tersangka saat perjalanan kembali ke sini (Mapolresta Malang Kota) yang bersangkutan melakukan perlawanan," kata Leo saat konferensi pers pada Rabu (11/12/2019).
Sokip, lanjut Leo, diduga kuat jadi otak rencana kabur dari tahanan. Dia mendapatkan gergaji untuk menjebol atap jeruji besi. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, sebab ada keterangan-keterangan yang berbeda.
Baca Juga:Demi Hadiri Pernikahan Anaknya Jadi Alasan Adrian Nekat Kabur dari Tahanan
"Untuk alat gergaji dapat dari keluarganya (diselundupkan) pada biskuit atau roti. Ada juga keterangan di dapat dari tukang yang sedang melakukan perbaikan. Masih kami dalami," katanya.
Sementara itu, saat diinterogasi, Sokip membantah jika turut mengajak tiga tahanan lain kabur, yakni Adrian Fairi (telah tertangkap), Nur Cholis dan Bayu Prasetyo (masih DPO).
"Enggak ngajak, dia (ketiga tahanan) mau sendiri," kelit Sokip.
Dia nekat kabur dari tahan beralasan ingin bertemu anaknya.
"Saya ingin ketemu anak," dalihnya.
Baca Juga:Melawan, Polisi Tembak Satu Tahanan yang Kabur Dari Sel Mapolresta Malang
Untuk diketahui, empat tahanan Polresta Malang Kota kasus narkoba kabur dari sel tahanan pada Senin (9/12/2019) dini hari. Mereka menggergaji jeruji besi atap ruang jemuran tahanan.
- 1
- 2