Khofifah menegaskan, tanggung jawab terhadap bangunan SD yang mengalami ambruk tersebut adalah tanggung jawab dari pemerintah kabupaten/ kota.
"Tapi kan sebetulnya tanggung jawab ini ada di Pemkab Pemkot, seruan Pemprov tidak hanya ke dinas tapi surat tertulis dari Gubernur," katanya.
Kontributor : Arry Saputra