Diperintah Minta Maaf Karena Kalah Gugatan, Pemprov Jatim: Kan Belum Inkrah

Menurut kuasa hukum Gubernur Jatim, dalam kesaksian yang diberikan saksi saat persidangan ikan yang mati tersebut belum tentu karena limbah.

Chandra Iswinarno
Kamis, 19 Desember 2019 | 17:52 WIB
Diperintah Minta Maaf Karena Kalah Gugatan, Pemprov Jatim: Kan Belum Inkrah
Ilustrasi ikan mati massal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini