Kontributor : Arry Saputra
Diperintah Minta Maaf Karena Kalah Gugatan, Pemprov Jatim: Kan Belum Inkrah
Menurut kuasa hukum Gubernur Jatim, dalam kesaksian yang diberikan saksi saat persidangan ikan yang mati tersebut belum tentu karena limbah.
Chandra Iswinarno
Kamis, 19 Desember 2019 | 17:52 WIB

BERITA TERKAIT
Rumah Tamadun Sukses Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
17 April 2025 | 18:28 WIB WIBREKOMENDASI
News
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
17 April 2025 | 18:47 WIB WIBTerkini