Kiprah Samadi jadi Maling, Modal Tanah Kuburan dan Ilmu Sirep

"Ketika mendapatkan sasaran pelaku mengucapkan kalimat dari ilmu sirepnya itu disusul menaburkan tanah kuburan..."

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 20 Desember 2019 | 15:50 WIB
Kiprah Samadi jadi Maling, Modal Tanah Kuburan dan Ilmu Sirep
Polres Ngawi saat merilis kasus pencurian menggunakan modus sirep. (Suaraindonesia.com).

SuaraJatim.id - Bermodal ilmu sirep, pelaku bernama Samadi telah beraksi membobol rumah warga di kawasan Ngawi, Jawa Timur.

Selama melancarkan aksinya, lelaki berusia 48 tahun kerap menaburkan tanah kuburan ke lokasi rumah yang ingin disantroni.

Namun, akibat tindakan pencurian itu, Samadi kini telah ditangkap polisi. Dari catatan di kepolisian, maling kawakan ini sudah puluhan kali menggarong barang-barang di beberapa rumah warga di Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto menyampaikan, aksi perdana Samadi saat mencuri telepon seluler di salah satu rumah masuk Desa Sidomakmur, Kecamatan Widodaren, Ngawi pada November 2019 lalu.

Baca Juga:Lagi, Baim Wong Jadi Korban Maling Pegawainya Sendiri

"Pelaku dengan mengendarai sepeda pancal dan berbekal pisau dapur lalu keliling kampung cari sasaran. Apa saja barang berharga dia curi," kata Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto seperti dikutip dari Suaraindonesia.com--jaringan--Suara.com, Jumat (20/12/2019).

Dari hasil pendalaman polisi, Sumadi kerap merapal ilmu sirep dan menaburkan tanah kuburan sebelum melancarkan aksi pencurian di rumah warga.

"Ketika mendapatkan sasaran pelaku mengucapkan kalimat dari ilmu sirepnya itu disusul menaburkan tanah kuburan. Begitu pemilik rumah tertidur dia beraksi mencongkel pintu dan cendela dengan pisau dapur yang dibawa," katanya.

Samadi juga mengakui memiliki ilmu sirep yang dipakai setiap beraksi. Setiap kali beraksi, semuanya berjalan mulus, si pemilik rumah tidur terlelap setelah dibacakan mantra dan ditabur tanah kuburan dipekarangan rumah. Samadi blak-blakan jika ilmu itu merupakan warisan orang tuanya yang sudah meninggal

"Ilmu ini warisan dari orang tua saya, melalui mantra kemudian saya sebar tanah kuburan," kata tersangka Sumadi.

Baca Juga:Terekam CCTV Bobol Kantor KUA, Maling Ini Cuma Curi 200 Buku Nikah

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor, 15 tabung gas elpiji, handphone berbagai merek serta Sibel, Jenset dan Sanyo masing masing 1 unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak