Dalam kasus ini, Sumadi terpaksa harus menginap di rumah tahanan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kiprah Samadi jadi Maling, Modal Tanah Kuburan dan Ilmu Sirep
"Ketika mendapatkan sasaran pelaku mengucapkan kalimat dari ilmu sirepnya itu disusul menaburkan tanah kuburan..."
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 20 Desember 2019 | 15:50 WIB

BERITA TERKAIT
Pulang Mudik Berujung Nyesek, Jurnalis Media Online Kehilangan Rp20 Juta di Kosan
11 April 2025 | 17:51 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
20 April 2025 | 18:00 WIB WIBTerkini